Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Cerita Briptu Setyabudi, Anggota Polri yang Ngonten hingga Kena Demosi
18 November 2024 14:35 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Setyabudi sendiri memang cukup terkenal di Instagram, ia punya 146 ribu pengikut di platform sosial media ini.
Saat dihubungi kumparan, Setyabudi mengaku baru mulai ngonten sekitar 2-3 tahun yang lalu. Awalnya, ia hanya membuat konten yang berisi tentang furniture, atau barang-barang interior dagangan istrinya.
Konten itu banyak ditonton, lalu, ia iseng untuk membuat konten edukasi pelayanan kepolisian.
"Pelayanan tentang pembuatan SKCK, buat SIM segala macam. Kebetulan saya jaga tahanan kan. Banyak tahanan yang minta saya untuk buat konten dulu, karena mereka dari awal sudah tahu saya bikin konten kan," ucap Setyabudi.
Awalnya Setyabudi enggan, karena takut ditegur atasannya. Tapi, ia mulai mencoba dengan membuat konten kegiatan para tahanan, mulai belajar mengaji dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya kontenkan mereka ini masyarakat jadi tahu bahwa mereka tidak seperti yang dipikirkan di luar kan. Kan masyarakat tahunya kalau sudah ditahan polisi itu dipukuli," ucap Setyabudi.
Konten itu disukai masyarakat. Ia mulai dapat penghasilan dari konten-konten itu, hasilnya, ia bagi ke para tahanan.
Konten-konten itu berjalan beberapa bulan sampai akhirnya ia ditegur. Padahal banyak sesama anggota polisi lain yang membuat konten tapi tak pernah ditegur.
Menurutnya, sebagai bentuk hukuman, ia dipindahkan ke Polsek yang terpencil.
"Istilahnya tempat buangan lah, posisinya saya dipindah itu jauh, anakku jadi sekolah tak teratur. Kalau saya pas piket, anak jadi tidak sekolah, karena perjalanan 2 jam lebih," ucap Setyabudi.
ADVERTISEMENT
Mulailah ia 'berkicau'. Ia mulai mengunggah konten bernada kritikan. Ia beranggapan, konten kritikan itu adalah bentuk dari transparansi Polri.
Kritikan yang ia lontarkan beragam, mulai dari pemotongan hak anggota oleh atasan hingga terdengar Wakapolri. Ia lalu membuat video yang mengulang ucapan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, yang mengatakan bahwa siapa pun yang berani mengkritik akan jadi sahabat Kapolri.
"Kan katanya polisi itu harus transparan, terus kalau kita cerita transparan apakah salah? terserah apakah itu menyinggung institusi atau apa tidak, yang penting kan kita transparan," ucap Setyabudi.
Hingga akhirnya membuat Polda Sulteng mengambil tindakan. Setyabudi didemosi selama 2 tahun ke Polda Sulteng. Setyabudi santai menerima hukuman ini.
"Enggak masalah, sih. Karena jadi dekat dengan rumah, kan. Saya terima-terima aja," kata Yuli.
ADVERTISEMENT
Enggan Mundur dari Polri
Di akun instagram, @setyabudi38, ia membuka peluang untuk menerima endorsement. Ia juga mengakui sudah dapat penghasilan dari konten-konten itu.
Tapi, ia yakin untuk tidak mundur dari Polri.
"Jadi Polri itu bukan untuk karier, saya kerja untuk pengabdian. Institusiku itu dijelekin oknum-oknum itu makanya saya serang mereka itu, sampai saya dipecat pun karena oknum itu gak masalah kan. Malah seneng saya dipecat karena kritik oknum," ucap Setyabudi.
Padahal ia baru saja mendapat teguran lagi, akibat komentarnya yang terkait sebuah kasus penganiayaan anak di bawah umur. Untuk itu, ia dapat hukuman larangan mengikuti pendidikan selama beberapa tahun.
"Karena hukumannya teguran tertulis dan tidak dapat mengikuti pendidikan selama beberapa waktu," kata Setyabudi.
ADVERTISEMENT
Jawaban Polda Sulteng
Polda Sulteng mengkonfirmasi demosi bagi Setyabudi. Ia didemosi dari Polsek Kulawi ke Polda Sulteng, atas hasil dari sidang etik, Agustus lalu.
"Dari hasil sidang kode etik yang bersangkutan diputuskan hukuman demosi dimutasi dari Polsek Kulawi ke yanma Polda Sulteng," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono saat dihubungi kumparan, Senin (18/11).