Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cerita Denty Saat Marahi Warga yang Buang Sampah ke Kali Temanggung
26 Oktober 2017 20:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang wanita memarahi sopir truk pikap yang membuang sampah dengan karung di sungai di Desa Batursari, Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah . Adegan itu terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
ADVERTISEMENT
Belakangan diketahui, wanita tersebut merupakan anggota DPD RI utusan Jawa Tengah yang bernama Denty Eka Widi Pratiwi.
Dalam video tersebut, Denty yang mengenakan baju berwarna merah dan kerudung merah jambu tampak mengingatkan sebelum akhirnya sempat emosional karena sopir truk tidak mengindahkan peringatannya dan tetap membuang sampah ke sungai.
Kepada kumparan (kumparan.com), Denty bercerita kronologi peristiwa tersebut.
"Saat memergoki aksi buang sampah sembarangan tersebut, saya sedang dalam perjalanan dari Desa Batursari, Kecamatan Kledung menuju Kelurahan Manggong, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Selasa (24/10) siang," ujar Denty (26/10).
Denty ketika itu sedang melaksanakan rangkaian kegiatan reses di daerah pemilihannya, Jawa Tengah. Secara kebetulan, di jalan dia mendapati dua laki-laki yang membuang sampah di sungai. Denty pun langsung turun dan coba menegur kedua laki-laki tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya berusaha menegur dan melarang dengan bahasa yang sopan, Jawa Kromo. Saya tanya baik-baik termasuk dari mana asal sampah yang dibuang, ternyata dari desa sebelah," beber dia.
Dirinya kaget ketika tegurannya diabaikan laki-laki tersebut, malah laki-laki itu kembali membuang sampah ke sungai di depannya.
"Saya prihatin dengan kondisi yang sebenarnya masih banyak terjadi. Jelas UU 18 tahun 2018 melarang membuang sampah tidak pada tempatnya. Begitu juga sudah ada perda dan peraturan perundang-undangan di bawahnya. Ada sanksi dan denda jika melanggar," papar wanita kelahiran 4 Juli 1975 ini.
Menurut wanita asal Temanggung ini, kesadaran masyarakat akan kebersihan harus dibangkitkan dan sampah akan menjadi bencana jika tidak dikelola dan ditempatkan sebagai mana mestinya.
ADVERTISEMENT
"Sudah waktunya kita tergugah kesadarannya untuk bijak terhadap bumi, tidak melakukan hal-hal yang mencemarinya. Gerakan masif mencintai bumi dengan berbagai gerakan implementatif seperti bersih-bersih sungai dapat dilakukan," jelas Denty.
Denty mengimbau pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup yang ada di propinsi, kabupaten, dan kota secara masif dan terstruktur melakukan sosialisasi, himbauan, pendampingan, gerakan-gerakan dalam pengelolaan sampah dan dapat melibatkan segenap komponen masyarakat dan stakeholder.