Cerita Dokter Spesialis di Daerah 3T: Gaji Rp 3,9 Juta, Dibayar Tak Menentu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Dokter. Foto: MAYA LAB/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dokter. Foto: MAYA LAB/Shutterstock

Tak semua dokter di Indonesia bisa bekerja dengan fasilitas lengkap dan akses yang mudah. Sebagian dari mereka harus mengabdi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Salah satunya, Dokter Endang (39), bukan nama sebenarnya.

Dokter spesialis itu mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Papua Barat Daya. Sudah delapan tahun Endang menangani pasien di daerah tersebut. Sebagai PNS, dia memang ditempatkan di daerah 3T. Rumah dan keluarganya ada di Jakarta.

Sekarang, gaji yang ia terima sebesar Rp 3,9 juta per bulan. Tanpa adanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Insentif pun belum jelas. Ia hanya mendapatkan fasilitas tempat tinggal tanpa tunjangan makan.

Ilustrasi pendidikan dokter. Foto: create jobs 51/Shutterstock

Baginya, gaji tersebut tak bisa menutup kebutuhan di sana. Ia membuka praktik di luar rumah sakit, tapi pendapatan yang diperoleh tak sebesar di kota. Mengingat masyarakat di sana yang kebanyakan menengah ke bawah.

"Biasanya yang gajinya agak-agak besar kan biasanya di kota. Ya makanya orang berlomba-lomba ke kota, gajinya jelas. Di sini giliran orang yang mau mengabdi, terus apa namanya, ya tidak diberikan sesuai dengan haknya, terus kemudian ada intimidasi segala macam. Kita kalau bertanya hak kayak tabu sekali," ungkap Endang saat berbincang dengan kumparan melalui sambungan telepon, Kamis (2/7).

Padahal, kata Endang, perjalanan menjadi seorang dokter bukanlah hal yang mudah. Ia menempuh pendidikan di dua perguruan tinggi negeri (PTN) di Pulau Jawa, dengan seluruh biaya kuliah ditanggung sendiri tanpa bantuan beasiswa.

Ilustrasi dokter anak. Foto: LightField Studios/Shutterstock

Sejak menempuh pendidikan S1 Kedokteran hingga menyelesaikan pendidikan dokter spesialis di PTN, Endang mengaku telah menghabiskan dana mencapai ratusan juta rupiah.

"Memang mungkin itulah makanya teman-teman juga banyak yang enggak pada betah untuk kerja di luar Jawa. Terutama di daerah-daerah kayak Papua ini," ungkapnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima kumparan, IDI menetapkan standar penghasilan minimal dokter spesialis pada 2026 sebesar Rp 110 juta per bulan, dokter umum di rumah sakit Rp 30 juta per bulan, dan dokter umum di puskesmas Rp 34 juta per bulan. Sementara dokter yang bertugas di daerah terpencil, sangat terpencil, dan perbatasan dinilai layak menerima pendapatan minimal 50 persen lebih tinggi.

Bayang-bayang Gaji Tak Dibayar

Endang juga menyoroti persoalan pembayaran gaji dokter yang dinilainya masih belum konsisten di sejumlah rumah sakit. Menurut dia, ada dokter yang menerima gaji secara tidak rutin, bahkan ada yang pada waktu tertentu tidak menerima gaji sama sekali. Termasuk dirinya sendiri.

"Memang beda-beda tempat, tapi ada yang enggak rutin, ada yang tiba-tiba hilang saja. Alasannya karena enggak ada anggaran," kata Endang.

Ilustrasi ilmu kedokteran. Foto: Shutterstock

Ia mempertanyakan alasan tersebut karena dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rumah sakit semestinya sudah dapat memperkirakan jumlah dokter yang bekerja beserta anggaran gaji yang dibutuhkan setiap tahun.

"Masa dalam satu rumah sakit enggak diperkirakan berapa jumlah dokternya, berapa anggaran buat tahun depan. Itu sebetulnya hal-hal yang enggak masuk akal, tapi itu terjadi," ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, kata Endang, ada kalanya dirinya tidak menerima gaji pada periode yang seharusnya dibayarkan. Padahal, kata dia, banyak biaya yang harus dikeluarkan sata menjadi dokter, terlebih untuk mengikuti pelatihan yang diadakan di luar Pulau Jawa. Ada biaya tiket, pelatihan, makan, hingga penginapan yang ditanggung sendiri dengan uang tabungannya.

Ilustrasi Dokter. Foto: Volha_R/Shutterstock

Meski begitu, Endang tetap bertahan. Sebagai dokter PNS, ia tak bisa pindah sebelum dipindahtugaskan oleh pemerintah. Dia pun berharap ada perbaikan. Faskes di daerah perlu dilengkapi dari berbagai sisi, sarana prasarana hingga SDM.

“Kemudian bagaimana supaya sarana-prasarana ada, berarti kan perencanaannya mesti bukannya salah-salah kayak yang selama ini ada di depan mata, yang penting inilah,” pungkasnya.

Kemenkes Akui Ada Potongan Gaji Dokter

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi menyebutkan bahwa gaji dokter di daerah tergolong kecil karena adanya potongan.

"Raja Ampat ada penurunan take home pay karena ada pemotongan-pemotongan," ungkapnya Gedung Widya Graha Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Konferensi pers acara Leimena Conference 2026 di Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

"Memang ini kemarin kita bahas di Komisi IX. Saya rasa sudah ada kesimpulan-kesimpulan karena memang dalam beberapa waktu ini ada penurunan-penurunan, ada yang menghilangkan tunjangan tambahan penghasilan, ada yang mengurangi," tambahnya.

Maria sendiri tak merinci siapa orang atau instansi yang melakukan pemotongan fasilitas tersebut. Namun untuk mengatasi ini, ia memastikan bahwa Kemenkes sudah berdiskusi lintas lembaga dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ketimpangan Gaji Dokter Disorot Menkes

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya menyoroti besarnya ketimpangan penghasilan di kalangan dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia. Menurutnya, perbedaan pendapatan antara dokter dengan penghasilan tertinggi dan terendah saat ini sudah terlalu lebar sehingga perlu ditata.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6), Budi mengungkapkan bahwa persoalan penghasilan menjadi salah satu dari empat isu utama yang tengah dibenahi pemerintah dalam penguatan SDM kesehatan.

"Memang terdapat variasi besaran penghasilan yang jauh, Bapak-Ibu. Jauh," tegas Budi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Ia menggambarkan bahwa di Jakarta saja terdapat dokter yang memperoleh pendapatan hingga miliaran rupiah per bulan, sementara sebagian dokter lainnya hanya memperoleh penghasilan yang sangat rendah.

Selain pendapatan praktik, ketimpangan juga terlihat dari besaran tunjangan yang diterima dokter di berbagai daerah. Budi mencontohkan dokter spesialis di Kabupaten Bone hanya menerima tunjangan Rp 3 juta, sementara dokter spesialis di Kabupaten Mahakam Ulu memperoleh tunjangan hingga Rp 80 juta per bulan.

"Teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusan yang sama, lihat gini kan dia pasti akan sedih, kan. Kok teman saya di sana bisa dapat Rp 80 juta, saya Rp 3 juta," ujarnya.