Cerita Dubes RI soal Istrinya yang Didenda di Prancis saat Lockdown Corona

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI, Arrmanatha Nasir, bercerita soal sejumlah aturan ketat yang diterapkan pemerintah Prancis selama masa lockdown. Ketatnya aturan lockdown itu pun turut dirasakan sang istri.
Menurut Tata -- begitu ia karib disapa -- sang istri harus berlapang dada membayar uang denda sebesar 135 euro atau sekitar Rp 2 juta. Denda itu, menurut Tata, harus dibayarkan istrinya kepada pihak berwenang karena sang istri diketahui membawa surat izin untuk berkegiatan yang tak memiliki tanggal pasti.
"Contohnya terjadi kepada istri saya sendiri, dicek surat izinnya tak ada tanggalnya dan akhirnya didenda 135 euro," ujar Arrmanatha dalam pernyataannya di acara live corona update kumparan, Rabu (13/5).
Surat izin itu, kata Tata, memang menjadi kewajiban yang harus dipatuhi warga masyarakatnya. Surat izin harus diunduh bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan di luar rumah, bila tak dijalankan, masyarakat pun akan diganjar denda.
"Mereka boleh pergi selama satu jam untuk berolahraga tetapi mereka diwajibkan untuk membawa surat yang berada di website kemendagri, kalau mereka melanggar ada denda 135 euro," ucap Arrmanatha.
Pemberlakuan surat berkegiatan di luar rumah itu, menurut tata, berawal dari permintaan sejumlah masyarakat Prancis yang sudah terlampau jenuh berada di dalam rumah selama masa lockdown virus corona diberlakukan pemerintah.
Akhirnya pemerintah pun menyampaikan solusi lewat diberlakukannya surat agar masyarakat prancis dapat berkegiatan di luar rumah. Surat tersebut, menurut Tata dapat langsung diunduh di situs Kementerian Dalam Negeri Prancis dan dicetak mandiri oleh para masyarakat.
"Surat itu kita download sendiri, kita tanda tangan sendiri, kita jelaskan kapan kita keluar dan kapan kita akan kembali," ungkap Arrmanatha.
Namun ia menyebut dengan peraturan semacam itulah sedikit banyak membantu pemerintah prancis untuk menekan meluasnya angka penyebaran virus COVID-19.
"Atas partisipasi yang baik itulah jumlah COVID di prancis perlahan menurun," kata Arrmanatha.
Saat ini Prancis mulai mengendurkan lockdown seiring kasus baru virus corona yang menurun. Sejauh ini ada 178 ribu lebih penderita corona di Prancis, angka kematian mencapai 26.991.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
