Cerita Dwi Korban Anak Bos Roti Diminta Rp 12 Juta Oleh Pengacara Abal-Abal

17 Desember 2024 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban penganiayaan Dwi Ayu Darmawati (tengah) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Korban penganiayaan Dwi Ayu Darmawati (tengah) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Perjalanan Dwi Ayu Darmawati (19) korban penganiayaan George si anak bos roti di Jakarta Timur dalam mencari keadilan tidak lah mudah.
ADVERTISEMENT
Dwi bercerita ia sempat diminta oleh pengacara abal-abal hingga Rp 12 juta. Dalam rapat bersama DPR RI, Dwi mengatakan ia sampai menjual motor satu-satunya untuk membayar pengacara itu.
“(Pengacara minta uang) setahu saya Rp 12 juta, (diminta) bertahap-tahap,” kata Ayu saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (17/12).
Namun bukannya menyelesaikan kasus Ayu, pengacara itu justru menghilang.
Lebih lanjut kuasa hukum Dwi, Zainuddin, mengatakan bahwa uang yang diminta pengacara tidak bertanggung jawab itu mengatasnamakan biaya operasional.
“Alasannya buat operasional, agar prosesnya biar cepat. Namun tidak ada kejelasannya, bahkan pada BAP terakhir pun tanggal 15 itu dia dihubungi susah bahkan tidak balas,” kata Zainuddin.
Pengacara tidak bertanggung jawab itu adalah pengacara kedua yang mendampingi Ayu. Sebelumnya, Ayu sempat didampingi oleh pengacara titipan pelaku yang mengaku perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
ADVERTISEMENT
Zainuddin sendiri merupakan pengacara ketiga yang akhirnya mendampingi Ayu hingga George ditahan oleh polisi.
“Jadi pengacara pertama itu memang disediakan oleh pihak dari bosnya, dari si pelaku (keluarga bos roti) itu,” kata Zainuddin.
“Jadi ibunya ini berinisiatif mencarikan pengganti pengacara. Karena takut ada semacam conflict of interest, seperti itu,” lanjutnya.
Saat ditanya identitas pengacara itu, Ayu dan keluarga memilih untuk menyembunyikan identitasnya dan tidak membukanya ke publik.
kumparan sempat bertemu dengan ibu Ayu untuk bertanya lebih lanjut mengenai identitas pengacara yang memeras Ayu. Ibu korban menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut, ia hanya mengatakan mengenal pengacara itu dari rekomendasi kerabat.