Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Cerita Eks Anak Buah soal Kebiasaan Sambo Taruh Senjata di Bawah Meja Kerja
12 Januari 2023 15:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Mantan Staf Pribadi (Spri) Ferdy Sambo , Chuck Putranto, bicara soal kebiasaan eks atasannya membawa senjata api. Cerita Chuck ini disampaikan merespons pertanyaan kuasa hukum terdakwa Arif Rachman Arifin di persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Yosua.
ADVERTISEMENT
"Saudara saksi sudah berapa lama menjadi sprinya FS?" tanya kuasa hukum Arif dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
"Kurang lebih 7 bulan," jawab Chuck.
"Saudara saksi apakah pernah melihat mengetahui apakah saudara FS suka membawa senjata? Atau memang dipersenjatai oleh senjata api?" tanya kuasa hukum Arif.
"Pak FS bawa, beliau bawa," jawab Chuck.
"Biasanya ditaruh di mana senjatanya?" tanya kuasa hukum Arif.
"Kalau beliau pakai sabuk, itu pasti senjatanya terlihat. Tapi kalau beliau tidak pakai sabuk, senjatanya di dalam," ucap Chuck.
Kemudian, kuasa hukum Arif menanyakan soal apakah Sambo memang selalu membawa senjata api jika beraktifitas. Chuck pun menjelaskan pengalamannya selama menjadi spri Sambo.
"Saudara FS selalu membawa senjata api?" tanya kuasa hukum Arif.
ADVERTISEMENT
"Iya, karena kan kalau beliau habis duduk, berdiri pasti senjatanya terlihat. Pasti saya langsung refleks benerin baju dia," jawab Chuck.
Kuasa hukum Arif kemudian menanyakan kondisi pada 13 Juli 2022 malam. Apakah saat itu Sambo membawa senjata atau tidak.
Sebab di malam tersebut, Sambo marah-marah kepada kliennya, Arif Rachman, saat melaporkan Yosua masih hidup dalam rekaman CCTV Duren Tiga.
Arif menonton rekaman tersebut bersama rekannya Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit.
Saat itu, Sambo menyuruh menghilangkan rekaman CCTV yang berisi Yosua masih hidup tersebut. Sebab, rekaman itu menjadi bukti yang membantah skenario tembak menembak yang menewaskan Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Arif melapor bersama dengan Hendra Kurniawan. Meski Hendra membantah ikut serta melapor ke Sambo bersama Arif.
ADVERTISEMENT
"Termasuk pada tanggal 13 Juli malam tersebut, apakah saudara saksi melihat juga?" tanya kuasa hukum Arif.
"Kalau di kantor beliau senjata ditaruh di bawah meja," jawab Chuck.
"Di bawah meja, ruang kerja?" tanya kuasa hukum Arif.
"Ruang kerja," jawab Chuck.
"Berarti kalau di kantor, pak FS selalu menaruh senjata di bawah meja kerjanya?" tanya kuasa hukum Arif.
"Betul," pungkas Chuck.
Tak diungkapkan maksud kuasa hukum Arif menanyakan soal kebiasaan Sambo membawa senjata. Sebab, setelah mendapatkan keterangan soal Sambo sering menyimpan senjata di bawah meja, kuasa hakim Arif mengakhiri pertanyaannya.