Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cerita Eks Penyidik KPK Gagal Tangkap Harun Masiku saat OTT 2020
26 Desember 2024 12:37 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Penyidik KPK kaget. OTT terhadap Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Januari 2020 bocor ke publik.
ADVERTISEMENT
Kebocoran itu karena seorang Pimpinan KPK mengumumkan penangkapan itu melalui konferensi pers. Akibatnya, Harun Masiku yang sudah terus dipantau Tim KPK, tiba-tiba menghilang dan sulit ditemukan jejaknya.
Cerita tersebut termuat dalam sebuah tulisan berjudul 'Demokrasi yang Tergadai oleh Partai Politik' yang disajikan lewat buku bertajuk 'Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA): Pendidikan Antikorupsi Berbasis Kasus' (2024).
Dirilis Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2024 yang dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tertulis dalam buku ini, mantan penyidik KPK yang terlibat dalam penanganan kasus Wahyu Setiawan bercerita bahwa ada orang dari internal PDIP yang menghubungi Harun Masiku.
Orang tersebut menyampaikan kepada Harun Masiku agar mencelupkan ponselnya ke dalam air untuk menghilangkan jejak. "Dan segera menuju Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)," bunyi buku tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tim KPK mendeteksi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bertemu di satu titik, yakni sekitar PTIK. Harun Masiku menuju PTIK dengan membonceng sepeda motor yang dikemudikan Nur Hasan," tulis keterangan dalam buku itu.
Sembari memantau pergerakan di PTIK, sebagian tim KPK disebut kemudian melaksanakan salat Magrib di masjid kompleks PTIK. Sebagian lainnya memantau dari mobil.
Setelah itu, tim KPK saat itu kembali melakukan pemantauan. Alih-alih menemui titik terang keberadaan sang buron, tim penyidik KPK justru didatangi beberapa polisi yang berjaga di PTIK dan hampir bersitegang. Peristiwa itu terjadi saat mereka hendak kembali menuju masjid saat memasuki waktu salat Isya.
"Salah seorang anggota tim KPK menceritakan ada beberapa polisi yang mengintimidasi tim KPK," demikian dalam tulisan tersebut.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK pun diamankan ke dalam salah satu ruangan selama kurang lebih sekitar 7 jam. Bahkan, mereka diinterogasi hingga diminta tes urine.
Kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada Deputi Penyidikan KPK saat itu, R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Tim penyidik saat itu akhirnya dijemput R.Z. Panca untuk dibawa kembali ke kantor dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB.
Tim penyidik KPK akhirnya hanya membawa tangan kosong. Jejak cerita tersebut pun menjadi saksi gagalnya penangkapan Masiku hingga ia menjadi buron selama hampir 5 tahun hingga kini.
Dalam bagian lain dari buku tersebut, dituliskan bahwa berdasarkan informasi dari internal KPK, Pimpinan KPK tidak satu suara dalam penanganan kasus ini. Dalam ekspose perkara, dua Pimpinan KPK tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
ADVERTISEMENT
"Saat dilakukan ekspose, seorang pimpinan KPK marah dengan masuknya nama Harun Masiku dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sehingga terjadi perdebatan sengit dengan penyidik," bunyi keterangan dalam buku tersebut.
Hasto Suruh Harun Masiku Lari
Sebagian cerita di atas, kemudian dikonfirmasi oleh KPK saat konferensi pers penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sekjen PDIP itu diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU bersama Harun Masiku serta kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, terungkap bahwa Hasto yang memerintahkan Harun Masiku lari saat OTT KPK pada Januari 2020 silam.
"Saudara HK [Hasto Kristiyanto] memerintahkan Nurhasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Saudara HK, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," ujar Setyo, Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
Dalam perkara dugaan suap kasus Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan.
Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Dalam dugaan perintangan penyidikan, selain meminta Masiku merendam ponsel miliknya, Hasto juga diduga mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Terkait penetapan tersangka itu, belum ada komentar dan keterangan dari Hasto.
Sementara itu, PDIP menegaskan bahwa partainya dan Hasto akan menaati proses hukum yang berjalan. Kendati begitu, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sebagai kriminalisasi dan politisasi hukum.
Akan tetapi, KPK pun menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tersebut murni penegakan hukum.