Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Cerita Eks Penyidik KPK Hampir Tangkap Harun Masiku, Gagal karena TWK
14 Juni 2024 13:49 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Tim Pemburu Buronan yang dibentuk KPK hampir menangkap Harun Masiku pada kurun waktu Maret hingga April 2021. Namun, penggawa tim tersebut dijegal melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mayoritas dari mereka diberhentikan karena tidak lolos tes tersebut, yang belakangan, menurut Komnas HAM dan Ombudsman, bermasalah.
ADVERTISEMENT
Salah satu eks penyidik KPK yang tergabung dalam tim tersebut, Praswad Nugraha, menceritakan momen itu.
"Kita sudah menemukan lokasi saat itu, kita tidak berkoar-koar ya seperti Alexander Marwata ya, jadi sudah kita temukan lokasinya, ada di satu pulau, di satu pulau wisata di negara tetangga kita, lalu kita kirimkan agen intelijen kita, konfirmasi lalu koordinasi dengan pihak konjen yang perwakilan diplomat kita di sana, sesaat sebelum kita mau ambil lalu ada gonjang ganjing TWK," kata Praswad kepada kumparan, Jumat (14/6).
Saat itu, Masiku menyamar sebagai seorang guru bahasa inggris. Namun, Praswad tak membeberkan lebih lanjut di negara mana Masiku tersebut terdeteksi saat itu.
Adapun TWK merupakan tes yang digunakan pada saat pegawai KPK hendak beralih menjadi ASN. Dalam tes tersebut, ada 57 pegawai yang dinyatakan 'tidak lolos', termasuk di dalamnya ada penyidik top macam Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo Harahap.
ADVERTISEMENT
Di Tim Pemburu Buronan sendiri, mereka yang juga tersingkirkan ada 'eks Raja OTT KPK' Harun Al-Rasyid hingga penyidik senior Ambarita Damanik. "Kami disibukkan dengan proses TWK, nonaktif, juga kriminalisasi, dianggap merah, dianggap tidak ada obatnya dan lain-lain lah itu, mereka hantam kita dengan sisi yang lain ya," kata Praswad yang terhalang saat hendak menangkap Masiku.
Kental Nuansa Politik
Praswad saat ini menjadi Ketua dari IM57+ Institute. Lembaga yang menaungi pegawai KPK yang tak lolos TWK. Praswad juga mengomentari terkait pencarian Masiku oleh KPK.
Salah satunya saat penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menggeledah dan menyita handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK itu dilaporkan ke Dewas KPK hingga Bareskrim Polri oleh pihak Hasto.
ADVERTISEMENT
Menurut Praswad, apa yang dilakukan penyidik merupakan sikap institusi. Karena bekerja berdasarkan surat perintah.
"Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik generasi awal KPK, penyelidik dan penyidik KPK sejak awal sudah melakukan tindakan yang 100 persen sesuai dengan SOP, kode etik, dan peraturan perundangan khususnya KUHAP dan UU KPK sehingga pelaporan ini adalah jelas sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petugas pada level pelaksana perintah," kata Praswad.
Menurut Praswad, penyidik punya kewenangan dalam melakukan berbagai upaya paksa, termasuk penyitaan alat komunikasi ketika menemukan indikasi adanya bukti.
"Tindakan kriminalisasi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang independen sesuai dengan standar pada the Jakarta Principle yang sudah disepakati negara-negara dalam melindungi penegakan hukum yang independen," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, menurut Praswad, kasus ini menjadi semakin rumit karena pimpinan KPK. Pimpinan KPK seolah menjadikan kasus Harun Masiku ini sebagai alat tawar politik.
"Hal tersebut ditunjukkan dengan maju mundurnya penanganan kasus ini yang 'sangat kebetulan' selalu sesuai dengan momentum politik di Indonesia, khususnya Pilpres," ucapnya.
Selain itu, sedang mencuatnya kasus Nurul Ghufron menjadi salah satu momentum yang bersamaan. Menurut Praswad, wajar ketika publik penuh kecurigaan terhadap kasus ini sehingga melihat dimensi politik yang kental dalam kasus ini.
"Kalau Pimpinan KPK sejak awal tidak mem-politisi maka polemik ini tidak akan terjadi," ujarnya.
Dia juga berpesan jangan sampai penyidik KPK dilaporkan sebab itu salah alamat. Penyidik ada di level pelaksana lapangan. Pelapor jangan sampai seakan tidak melihat kesalahan pada level pimpinan yang memberikan perintah dan penanggungjawab mutlak.
ADVERTISEMENT
"Pimpinan KPK pun harus secara bersikap satria dengan melindungi penyidik dan mengambil alih pertanggungjawaban. Jangan hanya menari dalam genderang politisasi kasus dan bersembunyi ketika ada masalah. Pihak yang bersembunyi di balik anak buah adalah sikap pengkhianat," pungkasnya, yang menyebut IM57+ Institute ada di barisan terdepan saat penyelidik dan penyidik KPK dikriminalisasi.