Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cerita Fachrul Razi Duga Dicopot sebagai Menag karena Tolak Pembubaran FPI
3 Desember 2023 13:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menceritakan bagaimana proses dirinya saat direshuffle dari Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Agama. Yang ramai dibicarkan adalah hal tersebut terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
ADVERTISEMENT
Dalam podcast di kanal YouTube EdShareOn bersama Eddy Wijaya, Fachrul menceritakan bagaimana dirinya bisa direshuffle Jokowi pada akhir 2020.
Ia mengatakan saat seminggu sebelum dirinya direshuffle ada rapat kabinet dengan topik khusus yakni pembubaran FPI.
"Pada saat seminggu sebelum saha reshuffle, ada rapat kabinet topiknya itu pembubaran FPI. Saya tentu saja hadir," ucap Fachrul Razi.
Menurut Fachrul, semua menteri serta kepala badan dan lembaga dalam rapat kabinet tersebut memiliki satu suara untuk bubarkan FPI.
Namun hanya dirinya satu-satunya menteri yang menolak pembubaran FPI.
"Jadi pada saat rapat, semua menteri dan kepala badan dan lembaga tidak ada satu pun yang ngomong lain kecuali bubarkan. Hanya saya satu-satunya yang sampaikan itu (penolakan pembubaran FPI)," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Fachrul menjelaskan 3 hari setelah dirinya direshuffle, FPI dibubarkan. Ia mengaku senang bahwa FPI dibubarkan bukan pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama RI.
Fachrul Razi telah mengizinkan kumparan untuk mengutip pernyataannya. Namun ia menambahkan, alasan sebenarnya ia diganti tentu hanya Presiden Jokowi yang tahu.
"Alasan pasti saya pikir yang tahu bapak Presiden, karenanya pada pembukaan penjelasan saya (di podcast), saya katakan "Saya cerita saja, ya, sangat mungkin terkait dengan itu". Artinya sangat mungkin terkait dengan persoalan FPI itu," ujar Mantan Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi melalui pesan singkat kepada kumparan, Minggu (3/12).
Pemerintah mengumumkan pembubaran FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri SKB tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020).
ADVERTISEMENT
Enam pejabat saat itu yang menandatangani SKB tersebut yaitu: Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Tidak da Menteri Agama. Hal ini yang kemudian dikritisi PKS saat itu, sebab FPI adalah organisasi keagamaan.