Cerita Hendra Kurniawan Naik Private Jet ke Jambi Temui Keluarga Yosua

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, bercerita soal penggunaan jet pribadi saat ke rumah duka Brigadir Yosua di Jambi. Hendra ke Jambi dua hari usai peristiwa pembunuhan Yosua.

Penggunaan jet tersebut bermula pada tanggal 10 Juli 2022, ia dipanggil Ferdy Sambo ke rumahnya yang beralamat di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Saat itu, datang juga eks Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri Kombes Susanto Haris, eks Karo Provos Brigjen Benny Ali, terdakwa obstruction of justice Chuck Putranto, dan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.

Saat itu, Hendra melaporkan soal tugas yang diberikan Sambo kepadanya terkait pengamanan CCTV di sekitar Kompleks Duren Tiga. 3 buah DVR CCTV, 2 di antaranya dari pos satpam dilaporkan sudah diamankan kepada Sambo.

"Oh iya," kata Hendra menirukan respons Sambo saat itu, yang ia sampaikan saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Sambo kemudian menjelaskan soal kondisi di Jambi, yakni di rumah duka Yosua. Dia menyebut, ada tiga hal yang ditanyakan keluarga almarhum. Pertama, kronologi kejadian, kedua masalah pemakaman, dan ketiga soal mutasi adik Yosua ke Polda Jambi.

Terkait tiga hal tersebut, Sambo mengutus Hendra untuk memberikan penjelasan.

"Bro (Hendra) berangkat ke sana deh untuk menjelaskan semua, Pak Benny Ali di sini aja. [Saya jawab] Siap Bang. [Sambo menambahan] Berangkat besok aja selesai pemakaman, saya menghubungi Agus Nurpatria," kata Hendra.

"Diperintahkan Ferdy Sambo kunjungi keluarga?" tanya hakim.

"Iya, ada permintaan dari keluarga korban itu ada 3 hal," jawab Hendra.

"Perintah Ferdy Sambo bagaimana?" tanya hakim.

"Untuk berangkat ke Jambi menjelaskan," jawab Hendra.

"Saya izin sama pak Ferdy Sambo untuk berangkat ke Jambi itu ada dari Biro Provos, ada dari Biro Paminal, kemudian ada dari penyidik untuk menjelaskan," sambung Hendra.

Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan

Kemudian, Sambo mempersilakan. Hendra pun berangkat bersama Kombes Susanto, Agus Nurpatria dan Penyidik Polres Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual. Mereka berangkat pada 11 Juli 2022.

Agus diminta untuk mencari tiket ke Jambi. Namun karena tidak ada tiket pada pagi hari dan siang hari, sementara sore hari sudah penuh, muncul ide menggunakan private jet.

"Private jet itu seizin Ferdy Sambo?" tanya hakim.

"Saya lapor di hari Senin, sebelumnya saya bilang tiket tidak ada bang coba saya cari private jet, terus Pak Ferdy Sambo bilang ya sudah coba saja," kata Hendra.

"Sebelum berangkat kan dipanggil sama Beliau, saya laporkan, kalau besoknya lagi (berangkat). Beliau (bilang) jangan besok, harus sekarang, kalau sekarang ya saya harus cari alternatif itu," sambung Hendra.

Kemudian dipilih lah private jet untuk ke Lampung. Mereka berangkat pada pukul 14.30-an, dan tiba sekitar pukul 16.30-an. Dia tak ingat waktu pastinya. Sesampainya di sana, Hendra langsung berkoordinasi dengan pengantar jenazah yang sudah berangkat sejak Sabtu bersama dengan Kombes Leonard.

Terdakwa Ferdy Sambo berjalan usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Setiba di Jambi sekitar pukul 5 sore, Hendra dkk pun berangkat ke kediaman keluarga Yosua. Mereka tiba jam 7 malam. Di sana, Hendra menjelaskan soal 3 hal yang dipertanyakan oleh keluarga Yosua. Dia mengakui soal tak memperbolehkan ada dokumentasi yang dilakukan.

"Betul saya menyampaikan jangan ada yang mendokumentasikan, jangan ada yang memvideokan, silakan direkam saja pembicaraan itu, saya sampaikan terkait 3 hal tadi, ketika di sana bertambah ada pertanyaan masalah di mana HP almarhum, saya bilang ini, ini, ada yang olah TKP Pak Rifaizal Samual," ucap Hendra.

Ada juga yang bertanya soal santunan terhadap Yosua. Hendra menjelaskan tidak sempat berkoordinasi dengan satuan kerja Yosua di Bareskrim, sebab dia hanya di-BKO-kan ke Propam Polri.

Adapun dari keterangan pihak keluarga Yosua, Hendra datang bersama banyak sekali petugas Kepolisian. Bahkan sempat terjadi cekcok. Mereka dilarang merekam, gorden rumah pun ditutup. Keluarga Yosua sempat menyebut bahwa Hendra dkk saat itu datang tanpa tata krama.

Hendra mengatakan, setelah menemui keluarga Yosua, mereka kembali ke Jambi dan beristirahat di hotel.

"Kemudian kami kembali ke Jambi, jam 8 kalau tidak salah, jam 10 sudah di hotel. Besoknya ada Pak Santo menyampaikan koordinasi dengan Polda (Jambi), karena Pak Ferdy Sambo sudah komunikasi dengan Kapolda, saya berangkat ke Polda, menceritakan apa yang sudah disampaikan, di situ baru berita itu viral," kata Hendra.

"Karena situasi seperti itu saya mohon untuk dikelola sama Pak Kapolda supaya jangan sampai viralnya mendiskreditkan institusi Polri," sambung Hendra.

Setelah dari Polda, kata Hendra, mereka kembali ke hotel. Tadinya mereka akan langsung pulang ke Jakarta. Tetapi, pesawat tidak bisa kembali sore itu ke Jambi, sebab ada aturan jam penerbangan di Jambi tidak boleh lebih dari jam 8 malam.

"Akhirnya kami menunggu besok kembali dari Jambi jam 7 pagi," pungkas Hendra.