Cerita Istri Saiful Mahdi Berjuang Cari Keadilan: UU ITE yang Berujung Amnesti
·waktu baca 4 menit

Jalan panjang telah dilalui oleh Dian Rubianty demi mendapatkan keadilan bagi suaminya yang merupakan dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi.
Saiful Mahdi ialah dosen yang terjerat UU ITE karena mengkritik kampusnya sendiri di grup WhatsApp. Kritik itu terkait hasil tes CPNS untuk Dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018 di Unsyiah, Banda Aceh.
Komentar tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp, yang beranggotakan akademisi di Unsyiah pada Maret 2019. Tak terima, Dekan Fakultas Teknik Unsyiah, Taufik Saidi kemudian melaporkannya ke polisi.
Kritikan yang dimaksud, disampaikan Saiful pada Maret 2019 di grup WhatsApp ‘Unsyiah KITA’, berbunyi;
“Innalillahiwainnailaihirajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? Karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau yang terjerat “hutang” yang takut meritokrasi.”
Kritik itu berujung vonis 3 bulan penjara. Saat ini, ia sedang menjalani hukumannya di Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar.
Pencarian bantuan hukum pun dilakukan Dian dengan menemui sejumlah LBH di Aceh. Hingga pada akhirnya upayanya berbuah hasil dengan adanya atensi langsung dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Ketika eksekusi dilakukan saya mohon perhatian Pak Mahfud. Nah dalam konpers saya mohon perhatian karena ketika penandatanganan SKB Beliau serius sekali mengenai menegakkan hukum terhadap salah tafsir UU ITE ini," ujar Dian dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (6/10/2021).
"Jadi saat itu saya bilang Pak Mahfud janji bapak saya tagih ya untuk menghapus air mata saya dan anak-anak," sambungnya.
Tak dinyana, perjuangan Dian itu pun perlahan-lahan mulai berbuah hasil. Mahfud MD menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo setuju untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Pernyataan itu pun lantas ditindaklanjuti kemudian dengan dikirimkannya surat pernyataan presiden kepada DPR untuk kemudian diputuskan.
"Dalam beberapa hari permohonan kami telah diproses dan kemudian presiden sudah mengirim surat kepada sekjen DPR RI. Ini luar biasa sekali saya dan keluarga sama sekali tidak menduga akan mendapat dukungan publik yang begitu besar. Terutama pendampingan oleh tim kuasa hukum dari pertama sekali kasus ini berproses," ucap Dian.
Sejak awal, Dian mengaku tak pernah menyangka bahwa dukungan masif akan diperolehnya baik dari rekan-rekan LBH maupun rekan guru besar yang notabene sahabat dari Saiful Mahdi. Padahal, awalnya Dian tak banyak berharap akan proses hukum yang diikuti suaminya.
Hanya saja memang ia mengabadikan seluruh proses itu dalam video yang nantinya ia anggap dapat membuktikan bersalah atau tidaknya Saiful dalam perkara ini.
"Ada teman teman berjuang untuk amnesti, ini sama sekali bukan dari saya dan Saiful Mahdi, kami ikhlas dan percaya kepada apa yang kami perjuangkan. Untuk saya walaupun secara formal legal Bang Saiful dinyatakan bersalah, kasasinya ditolak, tapi eksaminasi yang dilakukan oleh kita video itu akan kami simpan baik-baik sebagai bukti," ungkap Dian.
"Apa yang diperjuangkan oleh Saiful Mahdi sebagai seorang pendidik, sebagai seorang ayah, dan nanti sebagai seorang kakek keturunan kami akan tahu Saiful Mahdi bukan kriminal video eksaminasi itu yang akan jadi bukti," lanjut dia.
Saat ini, proses amnesti Saiful Mahdi berada di DPR. Dian berharap DPR dapat segera mengabulkan permintaan amnesti yang sebelumnya telah dikirimkan oleh Presiden.
"Semoga dengan bantuan kawan jurnalis dan dukungan semuanya, suara kami yang jauh dari Aceh bisa sampai ke gedung DPR RI sehingga pertimbangan yang diberikan oleh anggota dewan itu bisa sesuai dengan harapan kita," kata Dian.
"Untuk kami amnesti ini bukan sekadar surat berharga yang akan mengembalikan kemerdekaan bang saiful, untuk kami amnesti ini penting karena dia adalah simbol, amnesti adalah simbol dari nilai-nilai yang kami percaya dan kami pegang teguh sebagai orang tua dan pendidik. Nilai itu adalah kejujuran, integritas, dan kesetiaan pada rakyat. Amnesti ini juga punya arti penting untuk semangat perjuangan atas nama rakyat," tutupnya.
