Cerita Jokowi Masih Bisa Naik Kuda yang Dilaporkan ke KPK

14 Mei 2018 15:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuda yang diserahkan Jokowi ke KPK. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kuda yang diserahkan Jokowi ke KPK. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Juli 2017 lalu menerima hadiah dua kuda sandalwood dari masyakarat Nusa Tenggara Timur (NTT). Hadiah itu telah dilaporkan ke KPK dan dinyatakan menjadi milik negara.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Jokowi bercerita saat ini masih bisa menunggangi kuda tersebut. Sebab, dua kuda yang ditaksir seharga Rp 70 juta itu dititipkan KPK di Istana Bogor. Ia menceritakan, penitipan itu dilakukan KPK lantaran tak memiliki kandang kuda.
"Jadi kuda itu sekarang ada di Istana Bogor, tapi miliknya KPK. Tapi yang nunggang tiap hari saya, tidak memiliki tapi bisa menunggangi," kata Jokowi saat berbincang dengan kepala desa di acara Rakornas pemerintah desa, daerah, dan pusat di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (14/5).
Cerita Jokowi ini muncul saat dirinya berbincang dengan salah satu kepala desa dari Sumbawa. Sang kepala desa menceritakan bahwa Jokowi mendapatkan hadiah dari masyarakat sebagai tanda terima kasih.
Jokowi di Parade Kuda Sandelwood & Festival Tenun (Foto: Dok. Biro Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Parade Kuda Sandelwood & Festival Tenun (Foto: Dok. Biro Setpres)
Namun, Jokowi lantas mengatakan, kepada kepala desa tersebut bahwa kuda hadiah itu telah dilaporkan ke KPK karena termasuk gratifikasi.
ADVERTISEMENT
"Ada yang memberi tahu saya, 'Pak pemberian kuda itu gratifikaai lho'. Saya laporkan ke KPK, saya laporkan ke KPK masuk gratifikasi. Terus, ya sudah saya berikan ke KPK," jelasnya.
Kuda Jokowi di Istana Bogor (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuda Jokowi di Istana Bogor (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Jokowi mendapatkan kedua kuda tersebut saat menghadiri Parade Kuda Sandelwood dan Festival Tenun Ikat Sumba pada bulan Juli 2017. Tak selang lama, ia kemudian melaporkannya kepada KPK.
KPK selanjutnya menetapkan kedua kuda sandalwood itu menjadi milik negara pada 25 September 2017 dan dititipkan di Istana Bogor, Jawa Barat.
Jokowi sendiri memang memiliki hobi merawat dan memelihara sejumlah hewan di Istana Bogor, mulai dari rusa, kambing, domba, ikan, hingga burung hias.
Mengenal Sandalwood, Kuda NTT Milik Jokowi (Foto: Muhammad Faisal N/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mengenal Sandalwood, Kuda NTT Milik Jokowi (Foto: Muhammad Faisal N/kumparan)