Cerita Jokowi Pernah Cabut 3.300 Perda, tapi Kalah Digugat
·waktu baca 2 menit

Jokowi meminta kepada Kors Pegawai Republik Indonesia (Korpri) agar tidak ada lagi aturan hingga prosedur yang berbelit-belit. Ia mengeluh karena terlalu banyak aturan yang diterapkan di daerah.
"Saya pernah mencabut 3.300 perda," kata Jokowi disambut tepuk tangan anggota Korpri di Rakernas Korpri 2023 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/10).
"Jangan tepuk tangan dulu. [Saya perintahkan] cabut sudah, sampai Kemendagri cabut. Iya, Pak, kita cabut, lewat kajian kita cabut. Enggak ada 3 bulan digugat ke Mahkamah," lanjut Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, pemerintah selalu kalah dalam menghadapi gugatan terkait pencabutan perda. Karenanya, Jokowi tidak pernah lagi mencabut perda.
"Udah setelah itu saya enggak usah [cabut perda], enggak usah. Cabut lagi, [tapi] kalah lagi gimana? Itu sistem yang memang harus kita perbaiki karena namanya perda akan mengatur birokrasi di kabupaten/kota," tutur Jokowi yang memakai baju biru Korpri.
Jokowi juga meminta agar karakter ASN yang monoton harus berubah. Menurutnya, ASN harus inovatif dan adaptif terhadap perubahan yang ada.
"Regulasi baik itu UU, permen, perda, nanti ada peraturan dinas, peraturan menteri, ada peraturan dirjen, itu kurangi. Karena sekarang butuh kelincahan kita itu karena perubahannya sangat cepat sekali," pungkasnya.
Pembukaan Rakernas Korpri ini dihadiri Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan pejabat terkait lainnya.
