Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Cerita Kader PDIP Riezky Melawan Hasto: Saya Tahu Anda Sekjen, tapi Bukan Tuhan
7 Mei 2025 11:18 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Eks anggota DPR RI fraksi PDIP Riezky Aprilia mengaku pernah melawan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Perlawanan itu disampaikan Riezky ketika diminta mundur sebagai anggota DPR 2019-2024 terpilih untuk digantikan Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Riezky saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap komisioner KPU dan dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5).
Riezky bercerita, pada 27 September 2019, dia dan Hasto bertemu. Dalam pertemuan itu, Riezky menanyakan ke Hasto ihwal pelantikannya sebagai anggota DPR RI terpilih.
Riezky merupakan caleg DPR terpilih pengganti Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pencoblosan. Dalam Pileg 2019 di Dapil Sumsel I, Riezky meraih suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin. Sehingga, KPU dengan merujuk UU Pemilu, menetapkan Riezky sebagai caleg DPR terpilih.
Namun, diduga Hasto saat itu lebih menginginkan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih. Padahal, suara yang diperoleh Harun hanya menempati posisi keenam.
ADVERTISEMENT
Kala itu, Hasto diduga menahan surat undangan pelantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR 2019-2024.
"Saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya," ucap Riezky dalam persidangan, Rabu (7/5).
"Sempat terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur," jelas dia.
Riezky menerangkan bahwa saat itu Hasto menyampaikan permintaan mundur tersebut adalah perintah partai. Namun, ia dengan tegas tetap menolaknya.
"Ini mohon maaf kalau saya agak mencoba mengingat, saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum pada saat itu," ujar Riezky sambil menangis.
Saat itu, Riezky kaget mendengar jawaban Hasto yang menyatakan diri sebagai Sekjen PDIP. Riezky kemudian melawan pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dan Pak Sekjen menjawab dan itu yang saya tidak akan pernah saya lupakan karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi, 'saya ini Sekjen partai'," tutur dia.
"Di situ saya, reaksi saya juga emosi, saya berdiri, [saya bilang], 'saya tahu Anda Sekjen partai tapi Anda bukan Tuhan.' Itu yang saya sampaikan. Waktu yang singkat Pak Sekjen tapi sangat melekat sampai sekarang di benak saya," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, jaksa kemudian mencecar Riezky ihwal respons lanjutan dari Hasto. Namun, ia mengaku tidak mengingat.
Jaksa pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Riezky. Dalam BAP itu, terungkap bahwa Hasto sempat menggebrak meja.
"Saya bacakan ya, BAP nomor 14, Yang Mulia. Saksi, ya, saya bacakan supaya setidaknya mengingat memori, 'pada saat itu, Hasto marah dan menggebrak meja, mengatakan 'saya ini sekjen'. Kemudian saya spontan berdiri dan mengatakan 'Anda bukan Tuhan', kemudian Hasto mengatakan, 'Anda melawan saya?', kemudian saya jawab, 'iya, saya melawan Anda, tapi bukan partai', ada jawaban seperti itu?'" tanya jaksa mengkonfirmasi.
ADVERTISEMENT
"Iya," timpal Riezky.
Kasus Hasto
Adapun dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.