Cerita Keji Pria di Kulon Progo Bunuh Dua Perempuan dalam Dua Pekan

5 April 2021 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Kulon Progo menangkap pemuda bernama Nurma Andika Fauzy (21). Warga Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, DIY, itu kedapatan membunuh dua perempuan dalam kurun waktu dua pekan.
ADVERTISEMENT
"Ini termasuk peristiwa yang cukup menarik perhatian masyarakat Kulon Progo. Karena dalam kurun waktu tidak lama terungkap siapa pelakunya dan ada dua korban pembunuhan di dua TKP yang berbeda yang dilakukan satu orang," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Mapolres Kulon Progo, Senin (5/4).
Yuli menjelaskan, lokasi pertama terjadi di lantai bangunan Wisma Sermo di Padukuhan Kedungtangkil, Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo pada 23 Maret lalu. Korban bernama Dessy Sri Diantry (22) ditemukan tewas oleh warga.
"Ditemukan oleh masyarakat karena ini di tempat yang sepi lokasi TKP-nya. Pada sore hari sekitar 16.30 WIB oleh warga yang mencari rumput," ujarnya.
Anggota Polres Kulon Progo lantas menuju ke lokasi. Dari pemeriksaan luar di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Setelah itu mayat Dessy lantas dibawa ke RSUD Wates.
ADVERTISEMENT
"Penyidik berkesimpulan harus autopsi, maka jenazah dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi. Hasilnya terjadi kekerasan terhadap korban dengan dibuktikan otak kecilnya mengalami pendarahan karena benturan. Memang pada kulit kepalanya tidak terlihat secara jelas lukanya," ujarnya.
Belum selesai kasus Dessy, pada 2 April muncul kabar perempuan muda tewas di Dermaga Pantai Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Korban kemudian diketahui bernama Takdir Sunariati (21) warga Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Dari informasi, korban juga mengalami luka memar di kepala.
"Itu peristiwanya terjadi pada tanggal 2 April itu hari Jumat. Itu terjadi peristiwa tindak pidana pembunuhan juga. Korban inisial TS kelahiran 1999 tinggal di Pengasih. Kemudian meninggalnya di Dermaga Pantai Glagah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dari lokasi kedua inilah polisi bisa mengendus siapa pelaku. Setelah mendapat keterangan dari saksi di lokasi kedua, pelaku berhasil ditangkap di Ngruno, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya.
"Kemudian berhasil diamankan pelaku. Pada hari Sabtu (3/4) jam 00.30 WIB," katanya.
Polisi belum menyimpulkan apakah pembunuhan ini direncanakan dan bagaimana motifnya. Hanya saja barang berharga korban turut dibawa pelaku. Barang tersebut meliputi sepeda motor, helm, dompet, tas kecil, hingga anting.
"Sebelumnya korban dengan pelaku jalan-jalan muter-muter naik sepeda motor miliknya korban. Masih dalam pendalaman motifnya. Tapi yang jelas pelaku ini mengambil barang milik korban," ujarnya.
Yuli menjelaskan, polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini. Termasuk apa motif utama pelaku dengan keji membunuh. Hingga apakah ada tindakan asusila dari pelaku kepada korban.
ADVERTISEMENT
"Kita belum sampai ke situ apakah direncanakan atau tidak. Belum tahu (apakah ada) pelecehan," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso mengatakan pembunuhan ini dilakukan dengan memukul dan membenturkan kepala korban. Antara pelaku dengan korban juga saling mengenal meski tidak didetailkan mereka sedekat apa.
"Kenal perkenalan seperti apa tidak paham. Pasal yang dikenakan (pasal) 338, 365 maksimal (penjara) 15 tahun," ujarnya.
Selain itu pelaku ini sebelumnya diketahui merupakan residivis pemerasan dan pencurian burung pada 2018 silam. Sehari-hari dia merupakan pemuda pengangguran.