Cerita Keluarga Ricky Rizal: Ngungsi karena Dituding Keluarga Pembunuh

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa Ricky Rizal menyapa wartawan sebelum dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).  Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Ricky Rizal menyapa wartawan sebelum dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Pihak keluarga terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal, ternyata sempat mengalami intimidasi dari lingkungannya. Bahkan Ibu Ricky Rizal sampai harus mengungsi karena trauma.

“Di awal berita penyidikan, berita Sambo rekayasa ini yang termasuk Ricky Rizal, ada yang memberitakan, kemudian (beritanya) di tempel di Banyumas di rumah orang tuanya sehingga mengungsi lah ibunya jauh,” cerita Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar, usai sidang vonis, Selasa (14/2).

“Apa isinya (beritanya)? Ditambah isinya 'keluarga pembunuh', itu yang membuat trauma,” lanjutnya.

Karena hal inilah, Erman menceritakan keluarga akhirnya enggan untuk berhadapan langsung dengan publik. Termasuk untuk memberikan keterangan kepada awak media.

Terdakwa Ricky Rizal (tengah) menyapa wartawan sebelum dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Keluarga Hadir Langsung di Sidang Vonis Ricky

Meski sempat hadir menyaksikan langsung sidang pembacaan vonis Ricky Rizal, 3 orang kerabat Ricky memutuskan untuk keluar ruang sidang sebelum hakim membacakan vonis.

Pihak keluarga yang terdiri dari paman dan saudara ipar Ricky memutuskan untuk mendengarkan putusan dari musala yang terletak di dekat ruang transit terdakwa, tidak jauh dari ruang sidang utama tempat Ricky menjalani sidang vonis.

“Alasannya kecewa dengan pertimbangan majelis yang tidak sesuai dengan fakta persidangan. Jadi dia (pihak keluarga) bilang menyerahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan jadi tanggung jawab hakim atas putusannya,” lanjut Erman.

Ricky Rizal dan tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis Hakim yang memutuskan hukuman penjara selama 13 tahun