Cerita Ketua KPK soal Rapat Tertutup dengan Jokowi soal Densus Tipikor

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bagaimana rapat tertutup yang digelar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka berlangsung. Rapat itu digelar untuk membahas soal wacana pembentukan Densus Tipikor.
Agus menyebut bahwa dia datang bersama dengan Laode M. Syarif sebagai perwakilan KPK dalam rapat tersebut. Ia mengungkapkan rapat itu juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Wiranto, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno, serta Kepala Staf Kepresidenen Teten Masduki.
Menurut Agus, rapat diawali pemaparan dari Tito soal Densus Tipikor itu. Namun, Presiden memberikan alasan penolakan terhadap usulan Tito.
"Begitu selesai presentasi, sebetulnya langsung tercetus dari Bapak Presiden apa tidak sebaiknya memperkuat lembaga yang sudah ada? Ya, yang sudah ada itu kan KPK, Ditipikor dan Kejaksaan Agung gitu ya," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).
Agus mengatakan, setiap orang yang hadir dalam rapat tersebut kemudian mengungkapkan pendapatnya masing-masing terhadap Densus tersebut. Hasilnya, kemudian diputuskan bahwa rencana pembentukan Densus Tipikor itu ditunda sementara waktu.
"Hasil sementara ya itu, sementara diendapkan karena didalami dulu," ujar dia.
Di tempat yang sama, Syarif mengaku bahwa dalam rapat itu dia mengusulkan Presiden Jokowi agar kesejahteraan polisi dan jaksa untuk ditingkatkan. Ia juga menyatakan bahwa KPK akan meningkatkan fungsi koordinasi dan supervisi dengan kejaksaan dan kepolisian.
"Khususnya di daerah-daerah di mana KPK tidak memiliki perwakilan. Jadi penguatan kejaksaan dan kepolisian. Dan itu kebetulan dari Kementerian Keuangan juga kami minta kesejahteraan kejaksaan dan kepolisian itu sendiri," ujar dia.

Secara terpisah, Tito Karnavian mengungkapkan ada beberapa poin kesimpulan dalam rapat bersama Presiden Jokowi. Salah satunya adalah arahan dari Presiden Jokowi agar KPK, Polri, dan Kejaksaan lebih bersinergi dan berkoordinasi lebih baik lagi.
"Agar penanganan korupsi dievaluasi oleh masing-masing lembaga, di samping memang Menkopolhukam akan melakukan evaluasi sehingga penanganannya lebih komprehensif, baik pencegahannya, penegakan hukum, atau penindakannya kemudian pasca penindakan," kata dia.
"Khusus masalah KPK, beliau juga menyampaikan prinsip beliau ingin memperkuat KPK. Beliau menginginkan agar KPK melakukan evaluasi kelebihan dan kekurangan sekaligus kalau ada kekurangan untuk diperbaiki," ujar dia.
