Cerita Korban Aplikasi Binomo: Awalnya Untung, Endingnya Rugi Rp 540 Juta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi trading Binomo. Foto: sdx15/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi trading Binomo. Foto: sdx15/Shutterstock

Polisi menyelidiki laporan soal kasus Binomo. Pasal yang dijerat soal judi online. Pengaduan korban awalnya dia mendapat profit, tapi ujung-ujungnya malah rugi ratusan juta.

Laporan soal kasus Binomo ini tertuang dalam Laporan Polisi No : LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kasus ini diselidiki dengan dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

"Dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang di mana terlapor atas nama IK (Indra Kesuma alias Indra Kenz) dkk sekitar bulan April 2020 dengan korban MN melalui Youtube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary Option) dengan mengatakan sudah legal dan resmi di Indonesia," beber Ramadhan.

Menurut Ramadhan, korban kemudian ikut bergabung trading melalui aplikasi Binomo.

"Dengan deposit minimal Rp 140 ribu. Pada awalnya korban menerima profit, tapi pada transaksi berikutnya korban selalu loss sehingga alami kerugian hingga Rp 540 juta," beber Ramadhan.

Pasal yang disangkakan dalam kasus ini yakni:

- Pasal 45 ayat 2 Jo. pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat 1 Jo. pasal 28 Ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE;

- Pasal 3, 5 dan 10 UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU;

- Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

"Saksi yang telah diperiksa ada 8 orang, dan saksi yang akan diperiksa 4 orang. Ahli yang sudah diperiksa 3 orang," ujar dia.

Penyidik Bareskrim akan memanggil Indra Kenz pada 18 Februari mendatang.

"Jika ada unsur pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," tutup dia.