Cerita Lulusan S2 Manajemen dan Hukum yang Kesulitan Mendapatkan Pekerjaan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 8 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perempuan dan laki-laki kesulitan mencari pekerjaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan dan laki-laki kesulitan mencari pekerjaan. Foto: Shutterstock

Raka (bukan nama sebenarnya) seorang lulusan S2 manajemen pada 2025 di salah satu PTN favorit di wilayah Jabodetabek. Hingga kini, ia masih kesulitan mencari pekerjaan purna waktu (full-time). Saat ini, ia berusia 31 tahun. Sudah ratusan lowongan pekerjaan Raka coba, namun belum membuahkan hasil.

"Aku nggak... aku bukan tipe yang tracking (apply lowongan pekerjaan) banget sih. Cuma pasti udah ratusan ada, lebih kali ya. Udah lumayan banyak. Bahkan, sejak sebelum lulus S2 sudah apply pekerjaan," kata Raka kepada kumparan, Rabu (12/8).

Ternyata, berdasarkan publikasi berjudul 'Labor Market Brief Volume 7: Ketika Akses Pendidikan Tinggi Bertambah, Apakah Pasar Kerja Siap?' yang dipublikasikan LPEM FEB UI pada 7 Juli 2026, terungkap bahwa lulusan manajemen menyumbang sebesar 10,3 persen dari keseluruhan pengangguran sarjana di Indonesia.

embed from external kumparan

Disusul dengan lulusan hukum yang penganggurannya di Indonesia mencapai 9 persen. Publikasi ini diolah berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2025.

Sebenarnya, Raka bukan seseorang yang nol pengalaman dalam pekerjaan. Sebelum memutuskan mengambil S2, ia merupakan lulusan S1 Teknik Sipil di PTN daerah Jawa Tengah pada 2016 lalu.

Setelah lulus, ia sempat bekerja selama 2 tahun di tempat yang berbeda-beda sampai akhirnya harus pasrah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK/lay-off).

Ilustrasi wisuda. Foto: Shutter Stock

"Jadi kebetulan pas waktu aku habis S1, sempat kerja full-time sekitar 2 tahunan lah, 2 tahun lebih. Nah, itu kebetulan memang mostly pekerjaannya di bidang sales marketing secara jenis pekerjaan. Terus karena memang interest di bidang marketing juga, ya udah deh pas sekalian kepikiran mau switch-career ke benar-benar marketing-nya," jelas Raka.

Raka menjelaskan saat itu ia bekerja di bidang retail olahraga yang tak terlalu besar selama sekitar satu tahunan. Kemudian, ia bekerja di salah satu agensi perekrutan (recruiting agency) sebagai pencari bakat (talent scouting). Terakhir, Raka bekerja di bidang supplier IT hardware dan akhirnya terkena lay-off.

Ilustrasi fotografi. Foto: New Africa/Shutterstock

Ia juga mengaku saat ini dirinya hanya bertahan hidup dari pekerjaan lepas (freelance) yang sudah dikerjakan sejak ia menduduki kuliah S2. Beberapa freelance yang dikerjakan, seperti fotografi, data entry hingga melakukan freelance riset.

Meski Raka merupakan lulusan S2, menurutnya, jaringan (networking) di kampusnya saat itu tidak menjamin dirinya bisa dengan mudah mendapatkan pekerjaan.

"Relasi networking ada, cuma memang networking-nya kebetulan yang aku dapet ya—aku nggak tahu kalau yang teman-teman lain—kalau aku dapet modelnya lebih ke reference ya. Jadi bukan yang tipe yang networking yang langsung 'ya udah, kamu ikut deh, ikut kerja di aku', nggak gitu," jelas Raka.

Beberapa pekerjaan yang sampai saat ini masih diusahakan Raka untuk bisa tembus tak hanya bidang marketing saja. Akan tetapi, bidang penulisan kreatif (creative writer) hingga hubungan masyarakat (public relations).

Ilustrasi minum kopi bikin fokus bekerja. Foto: Prathankarnpap/Shutterstock

"Mostly sih aku di bidang marketing ya. Kalaupun nyebrang aku sejauh ini. nyoba belum yang terlalu jauh banget. Paling masuk ke PR (public relations), kadang-kadang ke business development, kadang ke kreatif. Kreatif kayak penulisan script. Kadang-kadang ada slot marketing-nya ataupun semacam itu kali ya," ujarnya.

Raka juga menambahkan dirinya tidak ada standar khusus dalam apply pekerjaan. Ia pun juga tak masalah jika digaji Upah Minimun Regional (UMR) Jakarta saja atau sekitar Rp 5,7 juta per bulan. Raka juga tidak menuntut untuk bisa bekerja di perusahaan besar.

"Kalau ditanya ekspektasi sih ditanya nominal sebenarnya agak di atas UMR. Cuma kayak kalaupun ada, ya udah deh... mungkin memang, aku juga merasa mungkin belum terlalu ada pengalaman. Ya nggak apa-apa juga sih," jelas Raka.

Pencari kerja mencari informasi lowongan pekerjaan pada kegiatan Job Fair Kendal 2026 di Kendal Sport Center, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Ia juga mencoba mencoba pekerjaan-pekerjaan yang berada di agensi-agensi kecil hingga perusahaan yang baru merintis.

"Agency coba juaga. Sebenarnya sih nggak terlalu strict perusahaan besar. Cuma awal-awal memang selalu apply di perusahaan besar ya, apalagi kan... dulu aku nyarinya di LinkedIn terus kayak website tempat kerja gitu-gitu, dan kebetulan memang yang di situ mostly perusahaan PT besar," jelas Raka.

"Nah, pas di awal-awal ya, akhirnya aku coba sumber-sumber lain, mungkin lebih kecil skalanya. Seperti agency atau yang memang model perusahaan mungkin masih perintis gitu, aku akhirnya nyoba juga setelah merasa menemukan informasi tentang perusahaan seperti itu (perusahaan skala kecil), ya udah akhirnya aku coba-coba juga sama. Tapi yang aku merasa cocok," sambungnya.

Ilustrasi perempuan sedih. Foto: Shutterstock

Cerita lain berasal dari Eka (nama samaran) yang berusia 28 tahun. Ia merupakan lulusan S1 Hukum di salah satu PTN di Jakarta yang lulus pada 2020. Selang beberapa bulan langsung melanjutkan program magister Hukum Perdagangan Internasional di salah satu top PTN yang ada di Jabodetabek.

Keputusan Eka langsung mengambil S2 saat itu, karena lowongan pekerjaan yang dirasa sangat bergejolak akibat kondisi pandemi COVID-19. Setelah lulus, Eka berhasil mendapatkan kesempatan kerja sebagai legal intern di salah satu boutique law firm.

Boutique law firm merupakan firma hukum berukuran kecil yang fokus pada satu atau beberapa bidang hukum khusus saja.

"Setelah lulus itu, bulan Juninya saya itu kerja di law firm. Salah satu law firm di daerah Tebet. Itu juga masuknya level entry sebagai legal intern di salah satu boutique law firm lah gitu, kayak law firm kecil. Dan itu juga benefit-nya nggak banyak didapat, cuma uang transport sebesar Rp 2 juta per bulan dan juga uang makan yang ditanggung oleh kantor, itu pun maksimum di Rp 50 ribu per hari," jelas Eka kepada kumparan, Rabu (13/8).

Ilustrasi Hukum. Foto: Shutterstock

Namun, Eka hanya bertahan selama 5 bulan. Setelah banyak pertimbangan, Eka pun memutuskan untuk career-break. Bukan berarti Eka menganggur, selama career-break ia aktif mengembangkan skill-nya.

"Jadi selama career break itu ya saya gunakan untuk meningkatkan skill saya juga terutama di bidang legal gitu. Dan saya juga coba kan buat apply-apply gitu kan, baik di bidang corporate maupun di law firm juga, dan ternyata wah semakin tahun itu semakin susah ya gitu. Susahnya baik dari segi persyaratan usia, pengalaman, kemudian skills, dan juga sertifikasi (license) yang dimiliki gitu. Jadi sampai sekarang makanya masih ya struggle sih," jelas Eka.

Hingga saat ini Eka sudah mencoba hingga ribuan loker (lowongan pekerjaan). Ia juga masih berharap untuk bisa bekerja secara linear dengan background pendidikannya. Eka juga saat ini aktif mengikuti pelatihan dengan sistem magang yang tidak dibayar (unpaid).

"Saya sebisa mungkin masih yang linier ya sama background pendidikan saya yaitu Hukum. Saya masih terbuka untuk peluang bekerja di-law firm ataupun di-corporate, saya gak masalah sih untuk kedua itu. Dan untuk saat ini saya mengikuti internship di sebuah platform digital yang bergerak di bidang education law, tapi memang sistemnya internship yang unpaid gitu. Saya diberi amanah untuk jadi manager legal research yang khusus membuat konten-konten tentang isu-isu hukum dan membuat artikel juga," jelas Eka.

Ilustrasi mengajukan gugatan hukum. Foto: Salivanchuk Semen/Shutterstock

Bahkan, Eka pun juga tidak menetapkan standar dalam pekerjaan yang ingin ia jalani. Ia pun tak merasa malu jika pekerjaan yang didapatkan nanti hanya digaji UMR Jakarta saja.

"Kalau di bidang lawyering gitu, saya sih paham karena pengalaman (experience) saya masih kurang. Ini akan jauh lebih berpeluang kalau saya daftar itu ke level entry yang sebagai legal intern ataupun trainee associate gitu yang memang benefit-nya di bawah UMR," ujarnya.

Ia sangat menyadari sulitnya mencari pekerjaan di era sekarang. Menurutnya, bagian ini merupakan proses yang harus ia lewati.

"Iya, mau gak mau sih, Mbak, karena ya hidup terus berjalan ya. Kalau kita punya apa namanya, standar yang tinggi-tinggi juga, ya gak maju-maju juga gitu. Ya semua pasti berawal dari awal, dari sakit-sakit dulu, susah-susah dulu, ya udah mau gak mau harus dijalani sih. Yang penting ada peluangnya dulu gitu," kata Eka.

Ilustrasi tes PPPK atau CPNS. Foto: indrarf/Shutterstock

Eka juga sudah memiliki rencana jika dirinya tidak kunjung mendapatkan pekerjaan. Ia ingin mencoba mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Ya, rencana jangka pendeknya sih untuk ke depannya tetap apply, apply kerja, baik itu di-corporate, di-lawyering, atau ya nunggu pembukaan CPNS sih emang paling berpeluang itu. Cuma emang masih lama sih ya, gak tahu lah. Tapi tetap kita persiapan dengan baik, karena kan ya semuanya banyak yang nganggur, pasti saingannya juga banyak di Indonesia," jelas Eka.

Selain itu, Eka juga sudah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Ia juga mengaku sudah menghabiskan belasan juta untuk mengikuti sertifikasi ini.

"Untuk diri saya sendiri sih untuk skill di bidang hukum tentu saya juga meningkatkan itu. Saya juga ikut pelatihan-pelatihan sertifikasi yang berbayar lumayan. Saya juga sudah ikut Khusus Profesi Advokat (PKPA), kemudian Ujian Profesi Advokat (UPA)," ujar Eka.

Dari sertifikasi tersebut, Eka berharap bisa mendapatkan kesempatan lebih besar untuk diterima bekerja di lawfirm, mulai dari kecil (boutique) hingga menengah (middle) firma hukum.

"Untuk bisa jadi lawyer kan butuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kemudian Ujian Profesi Advokat (UPA), dan yang terakhir itu Sumpah Advokat, yang nantinya result-nya itu berupa punya Kartu Advokat sama Berita Acara Sidang. Dua hal itu yang bisa kita gunakan untuk kerja di persidangan. Nah, itu yang sedang saya perjuangkan saat ini," sambungnya.