Cerita Mahfud Cek Lapas di Daerah: 1 Kamar Isi 30-40 Orang, Kasus Narkoba Semua

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan saat konpers di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan saat konpers di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menkopolhukam Mahfud MD mengamini kondisi lapas-lapas di Indonesia saat ini overload. Bahkan ia punya pengalaman saat berkunjung ke daerah, yakni menemukan ruang sel lapas yang tak terlalu besar tetapi diisi oleh puluhan narapidana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD saat menyambangi Lapas Klas 1 Tangerang yang terbakar hebat dan menewaskan 41 napi. Diketahui lapas ini juga memiliki masalah yang sama yakni overload napi.

Mahfud mengatakan, overload di lapas-lapas terjadi karena banyaknya napi dari kasus narkoba. Bahkan, berdasarkan data yang dia dapatkan, napi kasus narkoba jumlahnya lebih dari 50 persen dari total napi di bawah Kemenkumham.

"Lebih dari 200 ribu narapidana atau warga binaan itu separuhnya itu 50 persennya itu narkoba, kasus narkoba. Bayangkan satu kejahatan mendominasi 50% sisanya kejahatan kejahatan lain," kata Mahfud di Lapas Tangerang, Rabu (8/9).

Kondisi tersebut, kata Mahfud, tidak bisa dipandang sebelah mata. Dia menilai harus ada pembicaraan antara stakeholder terkait untuk menangani kejahatan narkoba hingga ke level peradilan.

"Bagaimana menangani kejahatan narkoba dan memfollow-upnya di pengadilan, dan memfollow-up putusan pengadilan," kata Mahfud.

Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bal/Handout ANTARA FOTO

Terkait overload di lapas daerah, Mahfud menceritakan hal tersebut sudah terjadi sejak 2004 saat ia masih menjadi anggota DPR. Dia berkeliling Indonesia dan selalu menemukan pemandangan lapas yang penuh.

"Jadi satu kamar yang tidak terlalu luas itu isinya bisa 30-40 orang, terakhir saya bersama Pak Reynhard itu ada 40-an orang satu kamar. Kamar yang tak terlalu luas isinya 40 orang dan itu semuanya narkoba," ucap Mahfud.

Berbekal dari pengalaman itu, Mahfud menilai ada dua masalah yang harus diatasi. Yakni overload lapas dan jumlah napi narkoba yang menjadi mayoritas penghuninya. Mahfud menilai sudah saatnya mempertimbangkan apakah korban alias pemakai narkoba perlu dijebloskan ke lapas atau cukup direhabilitasi saja.

"Oleh karena itu kita bicara orang bandar itu tidak itu tetaplah vonis inkrah tapi korban kita pikirkan apakah itu harus masuk lapas semua apa tidak lebih bagus dengan selektif direhabilitasi," ucap Mahfud.

Hal senada juga sempat disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly. Dia membenarkan bahwa lapas-lapas di Indonesia sudah overload dan lebih dari 50 persennya diisi oleh napi narkoba.

"Permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika yang mewakili lebih dari 50 persen over kapasitas (lapas) di seluruh Indonesia," kata Yasonna dalam konferensi pers di lokasi yang sama.