Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cerita Menag Rapat di DPR Sampai Pukul 3 Pagi: Ngurus Haji Ini Siang dan Malam
5 Desember 2024 18:39 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menghadiri sidang tanwir PP Muhammadiyah di Kupang Nusa Tenggara Timur, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
Di awal sambutannya, ia mengucapkan permintaan maaf karena tidak bisa hadir bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinet lain dalam pembukaan tanwir dan milad ke-112 Muhammadiyah kemarin, Rabu (4/12).
“Saya enggak enak sama Pak Prof, sama Ketua Umum kita, Prof Haedar, saya bilang Prof orang pertama kali yang akan saya temui setelah saya dilantik menjadi Menteri Agama,” kata Nasaruddin di depan jajaran pengurus PP Muhammadiyah.
Imam besar Masjid Istiqlal itu mengatakan hingga dini hari tadi ia harus menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas mekanisme pelaksanaan haji tahun 2025 dan 2026.
“Tapi ternyata kami rapat di DPR sampai jam 3, makanya kami ketinggalan pesawat,” kata Nasaruddin.
Ia dan timnya pun harus menunggu jadwal penerbangan berikutnya hingga bisa sampai di Universitas Muhammadiyah Kupang, tempat sidang tanwir digelar, sore tadi.
ADVERTISEMENT
“Persiapan haji saat ini betul-betul siang dan malam bersama adinda Hilman (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief),” kata Nasaruddin.
Rapat ini penting karena menyangkut tugas dan wewenang Badan Penyelenggaraan Haji yang baru dibentuk di periode pemerintahan Prabowo-Gibran.
Lembaga baru ini mengambil tupoksi Kementerian Agama yang sebelumnya bertugas untuk menyelenggarakan haji dan umrah setiap tahun.
“Ini juga seperti mau bedol desa jadi semua akan dialihkan ke badan ini urusan haji, dan ini yang membuat kami rapat sangat lama tadi malam karena DPR ingin tahu berapa kewenangan Kemenag, berapa kewenangan Badan Haji,” katanya.
Hanya saja, Nasaruddin mengaku belum mengetahui mekanisme pasti dalam sistem pengelolaan haji tahun mendatang. Walaupun untuk tahun 2025 sudah disepakati bahwa urusan haji masih di bawah Kemenag.
ADVERTISEMENT
Urusan haji dilimpahkan seluruhnya ke Badan Penyelenggaraan Haji di tahun 2026.
“Sementara aturan lengkapnya belum turun dari instansi yang terkait,” tuturnya.
Adapun rapat dini hari tadi memutuskan anggaran untuk Kemenag sebesar Rp 78.552.159.164.000 sementara Badan Penyelenggaraan Haji Rp 179.739.976.000.
Dengan mekanisme penyelenggaraan haji 2025 atau 1446 H masih akan dilakukan oleh Kemenag melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Namun dalam prosesnya akan berkoordinasi dengan BP Haji.
“Bentuk Badan Penyelenggara Haji tidak mengubah struktur organisasi pada Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Oleh karena itu, penyelenggaraan ibadah haji tahun depan masih diselenggarakan dengan Menteri Agama dan berkoordinasi dengan BPH,” ujar Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII.
“Selain karena aturan yang termuat dalam UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ini juga dikarenakan proses penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025 yang telah berlangsung,” sambungnya.
ADVERTISEMENT