LIPSUS JUAL BELI DATA PRIBADI, Ilustrasi pinjaman online

Cerita Michael Diteror Pinjol Legal (4)

25 Oktober 2021 9:19 WIB
·
waktu baca 6 menit
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pinjaman online kini menjadi momok. Bukan cuma pinjol ilegal, bahkan juga yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adalah Michael, bukan nama sebenarnya, seorang warga Bekasi, yang terjerat pinjol legal. Ia diteror caci maki setiap hari dan diancam dibocorkan data pribadinya.
Michael terlibat pinjol karena kepepet. Ia tak lagi bekerja dan bisnis sampingannya tak jalan akibat pandemi. Karena butuh uang, Michael pun meminjam ke beberapa pinjol legal, di antaranya EasyCash, Rupiah Cepat, BantuSaku, UKU, dan AdaModal.
Semula, ia kira meminjam duit ke pinjol legal akan bebas masalah. Nyatanya, menurut Michael, nyaris tak ada bedanya dengan pinjol ilegal, misalnya soal ancaman saat penagihan sampai bunga yang besarnya 30–50 persen per bulan.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten