Cerita Nadia soal Sulitnya Temukan Tempat Pembuangan Sampah di Jakarta

26 Oktober 2024 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu tempat sampah di depan Gang Kemanggisan, Jati Padang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu tempat sampah di depan Gang Kemanggisan, Jati Padang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Nadia (29), Pemilik Indekos dan Minimarket Akash, menuturkan hingga kini masih sulit untuk menemukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) akibat minimnya tempat penampungan sampah di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Setiap harinya, Nadia dapat menghasilkan satu karung berisikan sampah dari kedua usahanya. Belum lagi, dengan sampah-sampah tambahan dari sisa limbah rumah tangga miliknya.
“Saya, sehari bisa satu karung sampah. Selain dari usaha saya (teh poci, minimarket, dan indekos). Saya sendiri suka jajan atau makan di luar kalau nggak sempat masak,” ungkap Nadia kepada kumparan, di minimarket miliknya, Sabtu (26/10).
Minimnya tempat pembuangan sampah membuat Nadia akhirnya menyimpan sisa sampah di depan teras minimarket. Nantinya, kata Nadia, akan ada tukang gerobak sampah yang setiap hari mengangkutnya.
Dari hasil negosiasi bersama tukang sampah tersebut, Nadia mengaku mendapatkan biaya iuran sebesar Rp 30 ribu setiap bulannya.
Salah satu tempat sampah di depan Gang Kemanggisan, Jati Padang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Biaya iuran ini sesuai dengan kebijakan yang telah diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Untuk rumah dengan penggunaan listrik sebesar 5.500 watt dibebankan tarif retribusi sebesar Rp 30 ribu per unit setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Rencananya pada awal Januari 2025, tarif retribusi tersebut akan dibebaskan. Namun hanya khusus bagi rumah-rumah yang memilah sampah berdasarkan sumbernya.
Nadia berharap program pembebasan retribusi ini juga dapat diiringi dengan sosialisasi cara memilah sampah berdasarkan jenisnya. Sebab tidak semua warga Jakarta mengetahui sampah organik dan anorganik.
“Sebenarnya untuk subsidi (pembebasan retribusi) bagus tapi lebih baik disediakan juga tempat sampah khusus. Seperti tempat yang khusus sampah kering, tempat yang khusus sampah basah,” komentar Nadia.
“Terus harus ada sosialisasi juga terkait sampah karena tidak semua masyarakat Jakarta tahu ini sampah organik. Ini sampah non organik,” sambungnya.
Salah satu tempat sampah di depan Gang Kemanggisan, Jati Padang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Jika nantinya program pembebasan retribusi sudah terlaksanakan, Nadia juga akan menyediakan tempat sampah khusus organik dan anorganik. Sehingga anak-anak indekos dapat membuang sampah berdasarkan kategorisasi sumbernya.
ADVERTISEMENT
“Misalnya kalau tempat sampah nanti bakal disediakan dua khusus organik dan non organik. Untuk anak-anak kosan buang sampah,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan Nadia kepada pemerintah. Sehingga nantinya sampah-sampah di Jakarta dapat terurai dengan baik dan benar.
“Kalau misalnya kebijakan sudah jalan, tentu saja aku bakal menjalankan kebijakan itu. Karena kita sama-sama saling bahu membahu. Sehingga sampah dapat terurai juga dengan benar,” tutupnya.