Cerita Ojol Kumpulkan Uang dan Tak Ambil Orderan demi Ikut Demo Hari Ini
ยทwaktu baca 2 menit

Sejumlah ojol menggelar demo bertajuk 'Aksi 205' di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5). Banyak di antara mereka rela tak dapat pemasukan hari ini demi ikut demo.
Salah seorang ojol, Agus Majid, mengaku sudah menyiapkan diri jauh-jauh hari untuk demo hari ini.
"Gak dapet (pemasukan hari ini) tapi kemarin kita sudah persiapan kita kita narik dari pagi sampai malem. Kemarin dapet Alhamdulillah dapet Rp 240 ribu. Itu belum sama bensin. Bersihnya sekitar Rp 180 ribu," kata dia saat ditemui kumparan di lokasi demo.
Agus sudah menjadi ojol sejak tahun 2018 dan acap kali mangkal di kawasan Cibitung, Bekasi. Dia pun berharap tuntutan yang disampaikan saat demo dapat diterima oleh pihak terkait dan menguntungkan bagi ojol.
"Kita ada tuntutan itu regulasi itu biar ojol itu ada dasar hukumnya. Kan kita itu masih belum legal, kita masih belum ada dasar hukum. Terus tuntutan hemat, itu harus dihilangkan. Kalaupun ada ya nggak apa-apa, tapi potongannya dihilangkan. Itu berat banget," ucap dia.
"Terakhir turunkan potongan yang asalnya 30-35 persen jadi 10 persen. Yang pokok nya itu," lanjut dia.
Hal senada dikatakan oleh Yoharidan. Dia mengaku sudah mempersiapkan untuk mengikuti demo sejak dua bulan lalu. Sejak dua bulan lalu, dia giat mengambil orderan.
"Gak narik full karena sudah diniatin sejak dua bulan yang lalu. Jadi sudah persiapan dari dua bulan yang lalu, dua bulan yang lalu sudah turun surat edarannya," kata dia.
Yoharidan berharap pendapatan yang diperoleh dapat kembali seperti tahun 2019 lalu. Ketika itu, kebijakan yang ditetapkan pihak aplikator tak begitu merugikan bagi ojol.
"Kita nggak bisa tinggal diem, kita sudah bener-bener ditindas," kata dia yang acap kali mangkal di kawasan Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh massa pendemo antara lain penegakan sanksi terhadap aplikator yang melanggar regulasi, revisi sistem potongan aplikasi, penyesuaian tarif penumpang, serta penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang.
