Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cerita Pedagang Pasar Bogor soal Ujang Sarjana dan Pungli
24 April 2022 16:54 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kasus Ujang Sarjana sempat menjadi sorotan. Sebab, keluarganya mengadu kepada Presiden Jokowi agar Ujang dibebaskan dari penjara.
ADVERTISEMENT
Mereka mengadu kala Jokowi blusukan ke pasar di Kota Bogor, Kamis (21/4). Saat itu Jokowi memberikan bantuan sosial dan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta ke para pedagang.
Ujang Sarjana merupakan seorang pedagang di pasar Kota Bogor tepatnya di Pasar Pakuan. Ia saat ini dibui akibat terlibat kasus pengeroyokan.
kumparan kemudian mencoba untuk menelusuri ke Pasar Pakuan tempat Ujang Sarjana berjualan pada Minggu (24/4). Secara garis besar, pasar ini menjual berbagai bahan kebutuhan pokok.
Mulai dari sayur mayur, daging, buah hingga rempah sudah tersedia di pasar ini.
Sedangkan kondisi pasar ini berada di bangunan gedung yang sudah cukup tua.
Menurut PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, pedagang pasar terbagi menjadi dua. Pertama mereka yang berjualan di dalam bangunan pasar dan kedua mereka yang berjualan di pinggir jalan atau PKL.
ADVERTISEMENT
Para PKL ini mengisi trotoar jalan di pelataran kios maupun pintu masuk pasar. PKL ini sering kali kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.
Meski berulang kali direlokasi dengan berbagai kompensasi, para PKL tetap kukuh berjualan di jalan dengan dalih ekonomi.
Nah, Ujang Sarjana ini berjualan tepat di depan pintu masuk pasar. Ia menempati kios berukuran 2x1 meter. Akan tetapi, seluruh dagangannya menyita trotoar jalan.
Ramainya pemberitaan soal Ujang membuat para PKL yang mendukung Ujang tak mau banyak bicara. Bahkan, saat disambangi satu persatu, mereka kompak menutupi sosok Ujang.
"Kalau lebih jelasnya (soal ujang) ke situ aja. Itu yang berjualan saudaranya semua," kata NY salah satu pedagang sayur sambil menujukkan lokasi lapak Ujang berjualan.
ADVERTISEMENT
Dalam pengeroyokan itu, ada dua orang menjadi korban yakni Andriansyah dan Agus alias Komeng. NY menyebut, Ujang sempat berkelahi karena kedua orang itu berjualan air mineral dan kelontong kecil keliling ke pedagang.
"Yang saya tahu waktu itu ribut-ribut karena jualan air tidak boleh. Tapi yang jual air itu ke pedang wilayah dia. Saya tahunya hanya jual air keliling," ucap dia.
Selain NY, pedagang lain yakni ZA menyebut, perkelahian itu terjadi karena Ujang melarang pedagang air menjual dagangannya ke lapak sayur di pinggir jalan.
"Mereka memang jualan kaya pedagang asongan lain," ucap dia.
Lebih lanjut, terkait masalah ada dugaan pungli di pasar ini seperti yang ramai diperbincangkan, para pedagang pasar tidak bisa memberikan keterangan. Termasuk sosok Ujang Sarjana ini.
Dirut PD Pasar Pakuan Jaya Bogor: Ujang Sarjana PKL Jagoan
Sementara Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Muzakkir. Menurut Muzakkir, tidak ada pungli di dalam Pasar Bogor.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan di dalam pasar tidak ada pungli. Kalau pun ada pungli di luar (kami) tidak ada wewenang. Kalau mau nyaman dan aman jualan di dalam," ujar Muzakkir.
Menurut Muzakkir, Ujang Sarjana ini adalah pedagang yang berada di luar Pasar Bogor. Muzakkir bahkan menyebut Ujang Sarjana ini adalah pedagang kaki lima (PKL).
"Dia (Ujang Sarjana) PKL yang jualan di trotoar jalan. Pak Ujang ini, terlepas dari kasus yang membawanya ke penjara, memang Ujang ini bertahun-tahun kita rapikan selalu," ujar Muzakkir.
Muzakkir mengatakan Ujang ini merupakan sosok PKL jagoan di kawasan sekitar. Keributan dan penganiayaan yang membuat Ujang dipenjara karena merasa tak senang ada pedagang baru yang ikut buka lapak di pinggir jalan Pasar Bogor.
ADVERTISEMENT
"Pak Ujang ini masuk kalau dalam bahasa PKL sebagai PKL yang jagoan lah. Jadi, PKL lain agak tunduk dengan dia. Jadi, kalau bahasa saya itu ribut-ribut preman ketemu preman. Dua duanya juga jualan di tempat yang tidak resmi. Di tempat yang tidak dibolehkan," kata dia.