Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cerita Pembunuhan Wanita dalam Hotel di Menteng Berawal dari Open BO
30 Mei 2021 13:15 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi dari Polres Jakarta Pusat menetapkan pelaku pembunuhan wanita di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat berinisial AA sebagai tersangka. Dia ditangkap di Jakarta Timur, Sabtu (29/5).
ADVERTISEMENT
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi MiChat. Pelaku saat itu berpura-pura Booking Online (BO) ke korban yang menawarkan jasa prostitusi online.
“Betul Open BO,” kata Setyo saat ditanyai wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Minggu (30/5).
Setyo menuturkan, sebelum mengincar korban, pelaku sudah beberapa kali mencoba mengajak calon korban lain lewat aplikasi MiChat. Tujuan pelaku menghubungi korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya hingga berujung pembunuhan.
“Tiga orderan yang dilakukan sebelum ini dua sebelum, dan satu sesudah ini kami belum tahu sama profesi atau tidak.
Yang jelas pelaku terinspirasi dengan berita terkait adanya cewek orderan yang bisa layani di hotel-hotel, jadi tersangka terinspirasi U-chat dan lakukan kejahatan itu dengan tujuan miliki barang korban,” ujar Setyo.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang berujung korban meninggal dunia. Dua pasal itu memiliki hukuman penjara paling lama 15 tahun.