Cerita Pengurus Masjid soal Detik-detik Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat

8 Januari 2021 15:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengurus Masjid, Muhammad Husein.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus Masjid, Muhammad Husein. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga di Kampung Sasak Bubur Cicalengka, RT 4 RW 3, Desa Mekarmukti, Kabupaten Bandung Barat mendeklarasikan Laskar Jundullah atau Tentara Allah beberapa waktu lalu. Kegiatan deklarasi itu dipimpin oleh seorang ustaz bernama Erwan Sa'ad.
ADVERTISEMENT
Kegiatan deklarasi itu diadakan di sebuah masjid yang diketahui tak memiliki nama tetap namun seringkali disebut dengan nama Masjid Allah. Pengurus masjid, Muhammad Husein, mengatakan kegiatan deklarasi tersebut diadakan pada Jumat (1/1) lalu.
Masjid tempat deklarasi Tentara Allah di Kampung Sasak Bubur Cicalengka, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Ketika itu, menurut Husein, warga seperti biasa hadir di masjid untuk menunaikan ibadah salat Jumat. Seusai salat Jumat, Erwan meminta jemaah untuk berdiri tanpa memberikan penjelasan apa pun soal deklarasi. Adapun deklarasi itu terekam oleh video dan beredar di media sosial.
"Kemudian ketika beliau berdiri dan menyuruh beberapa jemaah untuk memvideokan gitu kemudian divideokan, ketika divideo dibacakan lah deklarasi dan Pak Sa'ad (Erwan) menyuruh jemaah untuk mengikuti ucapannya," kata dia di masjid, Jumat (8/1).
Ketika itu, Husein pun mengaku kebingungan dengan tujuan dari deklarasi itu. Dia sempat bertanya pada Erwan namun hanya dijawab dengan ucapan 'sabar'. Jemaah pun sempat hendak menolak tapi merasa tak enak hati sehingga mereka mengikuti deklarasi itu. Tak ada wirid terlebih dahulu setelah salat Jumat. Warga diminta berdiri dan diminta tak keluar masjid.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada beberapa jemaah termasuk saya sendiri, jadi bingung apa tujuannya dan saya sempat bertanya waktu itu apa tujuannya karena tidak menjelaskan dan Pak Ustaz Erwan terus 'sabar' gitu akhirnya saya menolak dan keluar," ucap dia.
"Selesai salat Jumat nggak sempat melaksanakan wirid, langsung dilarang untuk keluar atau bubar, itulah maksudnya kenapa dilaksanakan waktu itu ketika selesai salat, nggak langsung wirid dulu karena khawatir jemaah bubar," lanjut dia.
Akses jalan menuju masjid tempat deklarasi Tentara Allah di Kampung Sasak Bubur Cicalengka, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Selanjutnya, sambung Husein, video deklarasi tersebut tersebar di media sosial dan diketahui warga. Bahkan, warga pun mengetahui jika deklarasi itu bermasalah.
Warga lalu membuat video klarifikasi berisi pembatalan deklarasi tersebut, karena tidak ingin membuat masalah semakin berlarut.
"Kita berinisiatif untuk membuat video klarifikasi penolakan dan pembatalan deklarasi itu karena memang ya kita jemaah di sini gak tahu menahu apa maksudnya itu (deklarasi)" ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, polisi sedang mencari Erwan Sa'ad yang memimpin deklarasi tersebut untuk dimintai keterangan.
"Untuk ustaz-nya sampai sekarang sedang kita cari untuk mintai keterangan mengapa yang bersangkutan melakukan seperti itu," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (6/12).