Cerita Penumpang yang Bisa Naik Pesawat Tak Melalui Pemeriksaan PeduliLindungi

24 Oktober 2021 0:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai pemerintah memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai pemerintah memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
ADVERTISEMENT
Seorang penumpang pesawat, Samuel, menceritakan pengalamannya ketika berangkat dari Cengkareng menuju Medan dengan pesawat. Di bandara, ia mengatakan tidak ada pemeriksaan PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Kepada kumparan, ia mengatakan berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamu pada 12 Oktober. Setibanya di bandara keberangkatan, ia disambut dengan monitor untuk mengisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di Soetta itu sebelum masuk gate itu, kan, ada komputer untuk kita input NIK, ya. Nanti akan ke-detect itu statusnya hijau atau enggak. Yang saya lihat orang-orang itu enggak pada ngantri di komputer itu, langsung masuk saja ke gate,” ujar Samuel, Sabtu (23/10).
Ia mendatangi monitor tersebut dan mengisi NIK secara manual. Setelahnya, layar menunjukkan status berwarna hijau. Menurut dia, penampakan status di monitor tidak berbeda dengan tanda yang muncul saat memasuki mal atau restoran.
Selepas dari monitor tersebut, ia menghampiri lokasi check-in. Di sanalah masalah yang membuatnya tak nyaman pun muncul: petugas tidak mengecek aplikasi PeduliLindungi dan juga bukti PCR.
Calon penumpang pesawat melakukan lapor diri sebelum keberangkatannya di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021). Foto: Fauzan/Antara Foto
“Lalu saya check-in pun juga enggak dicek PeduliLindunginya, check-in masukin barang juga enggak dicek. Jadi saya pikir, ‘Oh, mungkin diceknya pas kedatangan ya, di Medannya.’” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Benar saja. Ketika ia sampai di Bandara Kualanamu, paspor PCR digital--yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi--diperiksa oleh petugas.
“Sampai di Medan, ya, benar ada pengecekan. Tapi yang mereka lakukan saat itu adalah cuma fotoin. Jadi kalau kita di paspor digitalnya PeduliLindungi, kan, ada barcode untuk di-scan hasil PCR-nya. Nah, itu enggak di-scan. Jadi petugasnya itu hanya fotoin, fotoin, fotoin,” papar dia.
Kejadian serupa ia alami saat pulang. Pada 15 Oktober, ia mengatakan monitor di Kualanamu yang digunakan untuk memasukkan NIK justru tidak ada yang berfungsi.
“Waktu saya pulang dari Medan ke Jakarta, itu komputer yang sama seperti yang Soetta itu rusak semua, enggak bisa ngecek. Jadi orang langsung masuk aja, terus saya sama, check-in juga enggak dicek PeduliLindunginya, teman saya juga enggak dicek,” kata Samuel.
ADVERTISEMENT
Seorang calon penumpang beraktivitas di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (17/3). Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Ia masih mencoba berpikir positif. Dan benar saja, sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, aplikasi PeduliLindungi dan bukti tes PCR miliknya diperiksa. Namun, pemeriksaan hanya sebatas melihat tulisan “Negatif”.
“Di Jakarta saya buka paspor digital saya, yang aplikasi PeduliLindungi, dan petugasnya cuma ngelihatin, oke lewat, oke lewat,” ujarnya.
Dia mengatakan, kepulangannya saat itu bersamaan dengan momen pulangnya banyak atlet PON Papua XX. Ia berpikir saat itu mungkin petugas sangat sibuk, sehingga pemeriksaan dilakukan hanya sebatas melihat tanda hijau.
Bagi Samuel, hal ini bisa membahayakan. Karena dengan pemeriksaan PeduliLindungi yang kurang ketat, ada kesempatan untuk orang-orang melakukan pemalsuan PCR.
Akibat dari pengalaman yang kurang mengenakkan ini, ia berharap seluruh pihak terkait dapat memperketat pemeriksaan PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan PeduliLindungi di bandara memang diwajibkan. Hal itu tertera dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 70 Tahun 2021 yang mengubah SE Kemenhub No. 62 Tahun 2021.
Tulisan ini merujuk SE tersebut, mengingat kejadian yang dialami Samuel berlangsung sebelum keluarnya SE Kemenhub terbaru, yakni No. 88 Tahun 2021. Di dalam SE No. 70, tertulis bahwa:
Aturan penggunaan PeduliLindungi juga tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Senada dengan SE Kemenhub, Vice President of Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, PeduliLindungi memang menjadi screening awal calon penumpang pesawat.
“Kalau ini memang sudah sesuai dengan edaran dari Kemenkes juga. Jadi, aplikasi PeduliLindungi itu menjadi screening awal penumpang layak terbang atau tidak. Dengan melakukan scan barcode/input NIK-nya ketika mereka check-in,” kata dia saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
Namun, terkait adanya kisah Samuel itu, Yado tidak memberikan tanggapan lebih lanjut soal apakah ada dugaan kelalaian dan apakah dirinya akan memeriksa lebih jauh.