Cerita Penyidik KPK Langsung Diganti setelah Hasto Lolos OTT

9 Mei 2025 15:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tiga penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK jilid V era Firli Bahuri dkk langsung mengganti Satgas Penyidikan yang menangani kasus Harun Masiku setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar pada 8 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
Dalam OTT yang digelar itu, sebenarnya Hasto telah menjadi salah satu target. Namun, diduga karena adanya serangkaian perintangan yang dilakukan, Hasto lolos.
Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menanyakan terkait tindak lanjut yang dilakukan tim penyidik setelah Hasto gagal ditangkap.
"Kemudian keesokan harinya berapa hari kemudian kan sudah ada indikasi terhadap terdakwa nih ada keterlibatan, terus apa tindakan saksi sebagai tim dari KPK?" tanya hakim.
"Setelah ekspose itu satgas saya dikeluarkan majelis," ujar Rossa.
"Diganti?" cecar hakim.
ADVERTISEMENT
"Diganti," jawab Rossa.
"Menjadi?" tanya hakim lagi.
"Satgas yang baru," beber Rossa.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Hakim kemudian masih terus mencoba menggali upaya yang dilakukan KPK setelah gagal menangkap Hasto.
"Kan gini, paham maksud saya, kan saudara sudah indikasi terdakwa ketika itu, 'wah ini ada keterlibatan', saudara kejar ke PTIK ternyata ndak bisa. Kan besoknya masih ada waktu untuk menangkap Harun Masiku dan terdakwa ketika itu, kita bicara ketika itu. Ternyata?" tanya hakim.
"Timnya diganti," ujar Rossa.
"Berapa hari setelah OTT itu?" tanya hakim.
"Pas setelah ekspose langsung naik sprindik dengan satgas penyidikan yang baru," ungkap Rossa.
"Hari itu juga?" tanya hakim.
"Hari itu juga," jawab Rossa.
"Oleh pimpinan KPK?" tanya hakim.
"Oleh pimpinan KPK," timpal Rossa.
ADVERTISEMENT
Rossa menilai, dengan digantinya Satgas Penyidikan ini membuat perkara itu tidak dikembangkan dan ditelusuri adanya tersangka lain.
"Jadi satgas itu dibentuk untuk menangani tersangka yang sudah ditangkap?" tanya hakim.
"Satu yang masih DPO, Harun Masiku," jelas Rossa.
"Artinya Harun Masiku saja?" cecar hakim.
"Iya. Semenjak saat itu tidak ada pengembangan penyidikan, tidak ada upaya-upaya untuk melakukan pendalaman sehingga perkara itu tidak bisa terbuka dengan secara saksama," beber Rossa.
"Untuk tersangka siapa?" tanya hakim.
"Untuk tersangka Hasto dan Donny," ujar Rossa.