Cerita Pilu di Balik Isu Pungli di TPU Cikadut

14 Juli 2021 8:04 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut yang direkrut Pemkot Bandung diupah Rp 2,6 juta per bulan, tak dapat asuransi kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut yang direkrut Pemkot Bandung diupah Rp 2,6 juta per bulan, tak dapat asuransi kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pungli pemakaman pasien corona di TPU Cikadut Bandung menuai sorotan. Terungkapnya kasus dugaan pungli itu berawal dari curahan hati seorang warga bernama Yunita.
ADVERTISEMENT
Yunita mengaku diminta duit Rp 2,8 juta saat hendak memakamkan ayahnya yang meninggal karena COVID-19 pada Selasa (6/7).
Belakangan ada juga warga lainnya, Melanie yang curhat diminta duit Rp 3,5 juta oleh petugas pemakaman di TPU Cikadut saat hendak memakamkan tantenya pada Senin (5/7). Yunita dan Melanie mengaku sama-sama diminta duit saat pemakaman oleh oknum di TPU.
Namun dibalik ini, ada cerita pilu yang dialami para tenaga pemakaman pasien COVID di TPU Cikadut.
Koordinator petugas pikul jenazah di TPU Cikadut Bandung Fajar mengatakan, 35 tukang pikul jenazah yang diangkat menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) dari Pemkot Bandung tidak mendapatkan asupan vitamin setiap bekerja mengurusi jenazah pasien corona.
Tenaga pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut yang direkrut Pemkot Bandung diupah Rp 2,6 juta per bulan, tak dapat asuransi kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
Alhasil, baru-baru ini, banyak dari mereka yang juga terinfeksi corona.
ADVERTISEMENT
"Kita sehari-harinya enggak ada jaminan, kita enggak diberi makan dan diberi vitamin, bahkan kita sakit juga kita biaya sendiri, kemarin teman-teman banyak yang terpapar (corona)," kata Fajar melalui sambungan telepon, Selasa (13/7).
Tercatat, menurut Fajar, tukang pikul jasad di TPU Cikadut Bandung yang terpapar corona berjumlah 15 orang. Mereka sudah menjalani isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing.
Selain tak mendapat asupan vitamin, kata Fajar, tukang pikul pun acap kali tak mengganti alat pelindung diri atau APD yang dikenakan hingga sepekan.
"Kita mah sehari saja hazmat sama APD mah, bukan satu kali pikul jenazah (ganti). Kadang lima hari, kadang satu Minggu kita nggak ganti-ganti APD," ucap dia.

Gaji Rp 2,6 Juta Per 45 Hari

Tukang pikul jenazah pasien corona di TPU Cikadut Bandung teriak. Mereka digaji Rp 2,6 juta bukan tiap bulan, tapi 45 hari sekali. Itu pun, mereka tidak lagi mendapat insentif tambahan dari Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT
Koordinator petugas pikul jenazah di TPU Cikadut Bandung, Fajar mengatakan, upah itu dibayarkan kepada 35 tukang pikul tiap 45 hari bekerja. Diketahui, para tukang pikul itu diangkat pekerja harian lepas atau PHL pada bulan Februari lalu oleh Pemkot Bandung.
"Di angka Rp 2,6 juta kita bekerja hitungannya 45 hari. 45 hari kerja kita baru terima gaji itu," kata Bambang melalui sambungan telepon, Selasa (13/7).
Sejumlah tenaga pikul beristirahat setelah memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Fajar mengaku upah yang diterima itu tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tukang pikul jenazah. Dia dan rekan-rekannya berharap upah yang diterima setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) sekitar Rp 3 juta lebih.
"Kalau bicara cukup atau tidak cukup, kita kan pada punya keluarga kan uang segitu mah untuk keluarga satu bulan misalkan kita punya satu anak atau dua anak, kalau bicara cukup gak cukup mah bisa bicara sendiri," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Kalau harapan teman-teman mah sih gaji sesuai UMR lah sekarang kan 3,6 kalau gak salah. Berharap," lanjut dia.

Kata Pemkot Bandung

Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung Bambang Suhari mengatakan total pekerja harian lepas di TPU Cikadut ada 57 orang. Rinciannya adalah 35 sebagai pengangkut jenazah, 17 tukang gali kubur dan 5 tenaga administrasi.
Mereka semua ini digaji oleh Pemkot Bandung dengan dibayarkan honornya per bulan. Para tukang pikul jasad ini mendapat honor per bulan Rp 2,6 juta.
Sedangkan tukang gali dan tenaga administrasi upahnya juta Rp 2,6 juta per bulan. Upah itu dianggap Pemkot Bandung tinggi ketimbang PHL di TPU lain di Kota Bandung. Upah PHL di TPU lain hanya Rp 2,1 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
"Itu per bulan Rp 2,6 juta," kata Bambang kepada kumparan melalui sambungan telepon, Selasa (13/7).
Proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar/Pipin
Bambang mengatakan para tukang pikul tak mendapatkan insentif di luar upah yang diterima tiap bulan. Selain itu, menurut Bambang, mereka tak mendapat asuransi kesehatan.
Bambang mengatakan para petugas harian lepas di TPU Cikadut itu dipastikan memiliki tupoksi yang berbeda antara pemikul dan penggali kubur.
Misalnya, yang mengangkut maka tujuannya adalah mengangkut hingga ke liang lahat. Lalu yang mengubur diberikan tanggung jawab ke pekerja harian lepas (PHL) divisi tukang gali kubur. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban saat terjadi lonjakan kematian pasien corona.
"Semua PHL di Kota Bandung juga enggak ada uang makan. Uang bulanan aja segitu. Standarnya kan segitu," lanjut Bambang.
ADVERTISEMENT
Bambang menuturkan, para tukang pikul jenazah tak memiliki jam kerja dalam sehari. Biasanya, mereka akan dibagi ke dalam tiga kelompok alias shift dan bekerja bergantian sejak pagi hingga malam.
Dari 52 pemikul jenazah dan tukang gali kubur jika dibagi tiga shift, maka per shiftnya itu ada 17 orang. Jumlah itu ideal jika tidak ada yang sakit atau pun terpapar corona.