Cerita Pramono Jarang Gunakan Patwal: Hanya untuk Kegiatan Resmi

2 Februari 2025 11:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung usai menghadiri ulang tahun Sekolah Luar Biasa (SLB) Pelita Hati di Museum Indonesia, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung usai menghadiri ulang tahun Sekolah Luar Biasa (SLB) Pelita Hati di Museum Indonesia, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, merespons dorongan dari masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang meminta pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden tak menggunakan patwal.
ADVERTISEMENT
Pramono mengakui bahwa jarang menggunakan patwal, kecuali hanya saat mengikuti kegiatan resmi.
"Saya ini mendapatkan pengawalan sudah lama banget. Dan saya termasuk yang jarang secara terus-menerus menggunakan patwal kalau tidak kegiatan resmi," ujar Pramono kepada wartawan, di Museum Indonesia, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (2/2).
"Memang bagi pejabat kadang-kadang enggak gampang kalau bukan kegiatan resmi," jelas dia.
Ilustrik motor Patwal. Foto: Dok. Istimewa
Pramono juga menceritakan pengalamannya terkait penggunaan patwal selama menjabat sebagai Sekretaris Kabinet selama dua periode.
"Kalau kamu perhatikan, saya pulang dulu sebagai menteri dua periode, patwal saya itu bisa sama saya di Semanggi. Habis itu saya menikmati aja sama sopir saya," imbuhnya.
Sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti penggunaan patwal oleh pejabat publik yang dianggap meresahkan pengguna jalan lain.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, mengatakan saat ini penggunaan patwal jauh dari fungsi yang sebenarnya. Patwal tujuannya untuk pengamanan.
"Esensi dari pengawalan tidak lain memang memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal. Karena menyangkut pengamanan, pihak yang paling berwenang adalah Polri. Karena pengamanan adalah bagian dari tugas pokok Polri," kata Tory lewat keterangannya, Jumat (31/1) lalu.
"Patwal adalah unit kepolisian yang bertugas mengawal konvoi kendaraan VIP, iring-iringan bantuan kemanusiaan, atau kendaraan prioritas lainnya seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Dengan kemampuan khusus, personel Patwal bertugas memastikan perjalanan bebas hambatan bagi kendaraan-kendaraan yang mereka kawal," sambungnya.
Menurut Tory, tidak harus semua pejabat publik mendapat patwal. Terlebih kondisi lalu lintas Ibu Kota yang begitu padat. Jika semua pejabat menggunakan patwal akan berdampak parah pada kondisi lalu lintas karena semua ingin diprioritaskan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Tory menilai sebaiknya hanya Presiden dan Wakil Presiden saja yang menggunakan patwal.
"Dalam keseharian dengan hiruk-pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden," ucap dia.
"Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta," pungkasnya.