Cerita Sandi Petugas Damkar Depok, Honor Dipotong Buat BPJS tapi Berobat Ditolak

19 April 2021 13:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kejari Depok periksa Sandi, petugas Damkar yang mengadukan soal dugaan korupsi Dinas Damkar Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kejari Depok periksa Sandi, petugas Damkar yang mengadukan soal dugaan korupsi Dinas Damkar Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Cerita Sandi, petugas honorer Dinas Damkar Depok hingga saat ini masih menyita perhatian. Sandi merupakan orang yang berani mengungkap dugaan kasus korupsi di tempatnya bekerja.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa hal yang Sandi keluhkan. Salah satunya adalah honornya yang dipotong sebesar Rp 200 ribu sejak tahun 2016. Sandi ini jadi honorer di Damkar Depok sejak Oktober 2015.
Sandi mengatakan alasan pemotongan honor bulanannya itu dengan alasan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Dia awalnya tak mempersoalkan.
Namun, masalah tiba saat pertengahan 2016. Pada saat itu, anaknya yang memiliki sakit asma bawaan dari istrinya hendak berobat ke salah satu rumah sakit di Depok.
"Sekitar 2016 saya mau pakai karena anak saya sakit asma bawaan dari istri saya, tapi pas saya pakai tidak bisa," ujar Sandi, Senin (19/4).
Sandi sempat meminta konfirmasi ke pihak BPJS terkait kartu yang di milikinya tidak dapat digunakan. Dari konfirmasi tersebut, Sandi mendapatkan informasi bahwa BPJS Kesehatan miliknya belum dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Hal itu sempat Sandi konfirmasi ke pimpinannya terkait pembayaran BPJS, namun dirinya enggan menyebutkan jawaban tersebut. Namun lantaran selalu protes terkait haknya yang tidak dibayarkan, kini BPJS Kesehatannya sudah bisa digunakan kembali.
Sandi mengungkapkan, pada awal masuk menjadi pegawai kontrak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi sudah mendapatkan potongan untuk pembayaran dengan besaran Rp400 ribu dan turun menjadi Rp250 ribu.
Memasuki 2017, potongan pembiayaan BPJS Sandi kembali menurun menjadi Rp200 ribu hingga sekarang.
"Awalnya sempat Rp400 perbulan kini menjadi Rp200 ribu per bulan," ucap Sandi.