Cerita Sigit Ditipu Travel Umrah PT Naila: 9 Tahun Menunggu, Rp 52 Juta Melayang

28 Maret 2023 17:26 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pak Sigit dan istri, korban penipuan travel umroh PT Naila Safaah. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Pak Sigit dan istri, korban penipuan travel umroh PT Naila Safaah. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petinggi travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48), dan Hermansyah (59) ditangkap polisi. Mereka menipu ratusan orang.
ADVERTISEMENT
Salah satu korban bernama Sigit Sutrisno menceritakan pengalaman pahitnya. Pria berusia 69 tahun itu dan istrinya ditipu perjalanan umrah. Uang tabungan Rp 52 juta pun melayang.
Sigit mengatakan, PT Naila yang sekarang dulunya memiliki nama PT GAM. Tepatnya pada 2015, Sigit tertarik dengan tawaran promo umrah PT GAM.
"Jadi awalnya saya kan tahun 2015. Itu waktu namanya PT GAM singkatan Garuda Angkasa Mandiri. Waktu itu ada penawaran seperti promo kalau ngangsur setahun lunas berangkat. Saya bayar sebagaian supaya diproses," kata Sigit saat dihubungi, Selasa (28/3).
Pria yang tinggal di Tangerang itu menyebut, pertama kali menyetor uang pada PT Naila Rp 45 juta. Ini untuk biayanya bersama istrinya. Saat itu PT Naila menjanjikan keduanya akan segera berangkat pada tahun itu, 2015.
ADVERTISEMENT
Setahun berlalu, tak ada kejelasan dari PT Naila. Saat itu, kata Sigit, dia mendengar PT Naila yang dulunya memiliki nama PT GAM tersandung kasus.
"Sama istri Rp 45 juta. Terus ternyata ada ribut-ribu sampai dilaporkan kepolisian juga. Dia katanya sudah selesai urusan sama polisi," ujarnya.
Bolak-Balik Ganti Nama
Menurut Sigit, setelah tersandung kasus, PT GAM (PT Naila) berganti nama menjadi PT MBZ. Dia lalu menemui petingginya, saat itu dia dijanjikan berangkat dalam waktu dekat.
Bahkan PT GAM meminta biaya tambahan untuk Sigit dan istrinya. Total biaya yang telah disetor Rp 52 juta.
"Dia buka lagi ganti nama MBZ. Terus di situ kami dijanjikan berangkat tambah lagi total Rp 52 juta. Karena ada macam. Saya bayar, janjiin, gak juga berangkat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sigit lalu mendatangi kantor PT MBZ. Setibanya di sana, perusahaan itu telah berganti nama dari PT MBZ jadi PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
"Saya tagih hasilnya hilang lagi, tahu-tahu mendirikan mendirikan PT Naila," ujarnya.
Korban Lapor ke Polisi
Setelah 9 tahun menunggu, pada Maret 2023 lalu, Sigit mendatangi Polres Tangerang untuk melaporkan kasus itu.
"Karena transfer uangnya di Jakarta Timur, saya diarahkan ke Polres Jaktim," ujar Sigit.
Sigit menuturkan, dari keterangan penyidik yang diterimanya, pelaku selalu berpindah tempat dan berganti nama.
"'Sedang proses pak, orang pindah-pindah mulu,' kata polisi gitu," ujar Sigit menirukan ucapan penyidik.
"Pelaku itu ganti nama, panggilan Abi Mahmud. Terus di PT Naila namanya Abdi Wahid," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sigit Mendatangi Rumah Pelaku
Sigit sempat mendatangi rumah pelaku di daerah Cibinong untuk menanyakan kejelasan. Namun, setelah beberapa jam menunggu pelaku tak keluar.
"Sampai ke rumahnya di Cibinong, cuma 3 kali gak mau nemuin," ungkapnya.
Sigit lalu mendapat kabar dari penyidik Polda Metro Jaya bahwa pelaku ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Dia juga dipanggil penyidik untuk memberi keterangan.
"Saya dapat info ditangkap di Bandara. terus diceritakan di Polda, foto-foto dicocokkan foto yang ada di saya," bebernya.
Sigit berharap uangnya Rp 52 juta itu dikembalikan. Sigit mengaku hanya pekerja swasta yang menyisihkan gajinya untuk bisa menunaikan umrah. "Semua diproses kalau memang bisa itu dikembalikan ya kembali," pungkasnya.
ADVERTISEMENT