Cerita soal Marak Turis Kawin Kontrak di Cianjur: Dimanfaatkan Muncikari

17 April 2024 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibot sopir travel WNA asal Arab Saudi Foto: Dok kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ibot sopir travel WNA asal Arab Saudi Foto: Dok kumparan
ADVERTISEMENT
Praktik pelacuran bermodus kawin kontrak yang menargetkan warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah di kawasan 'Jabal' (begitu WNA biasa menyebutnya) sudah sering jadi berita. Kawasan itu terdiri dari Cipayung hingga Cipanas di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Seorang sopir travel yang biasa mengantar turis dari Arab Saudi dan negara Timteng lainnya, Ibot (40), mengungkapkan praktik prostitusi bermodus kawin kontrak yang banyak terjadi di kawasan wisata Puncak sudah sangat terorganisir.
"Jadi para turis Arab Saudi [Timur Tengah] yang akan berlibur ke Puncak, mereka saat masih di negaranya akan menghubungi dulu kita (sopir travel) dan menanyakan fasilitas apa saja yang akan mereka dapatkan selama Indonesia. Termasuk meminta fasilitas pemuas seks," kata Ibot kepada kumparan, Rabu (17/4).
Kawasan Puncak di Cianjur adalah destinasi wisata favorit orang dalam dan luar negeri, biasa macet di akhir pekan. Foto: Dok. Istimewa
Prostitusi bermodus kawin kontrak ini muncul karena para turis asal Timur Tengah menghindari zina.
"Mereka untuk menghindari zina. Sehingga hal ini banyak dimanfaatkan oleh para muncikari untuk menyediakan fasilitas kawin kontrak," jelas Ibot.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, para wanita yang dijajakan muncikari untuk menjalani prostitusi kawin kontrak sebagian besar memang 'perempuan malam' yang biasa ada di lokalisasi.
Kata dia, para muncikari biasanya mendapatkan pelanggan kawin kontrak dari para sopir travel yang disewa turis asal Timur Tengah selama di Indonesia.
"Semua juga palsu, mereka yang berperan sebagai penghulu, wali hakim dan saksi saat pelaksanaan kawin kontrak ini merupakan kenalan dari si muncikari. Kadang tukang ojek juga disuruh berperan sebagai wali dan saksinya," ucapnya.
2 perempuan tersangka muncikari diperiksa Polres Cianjur terkait kasus prostitusi berkedok kawin kontrak WNA Arab. Foto: Dok. Polres Cianjur
Ibot menyebutkan, para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
Namun nilai kontrak itu tidak semuanya diberikan langsung kepada si perempuan oleh muncikari.
"Misalnya, nilai kontraknya Rp 30 juta, nah si perempuan akan mendapatkan bagian Rp 15 juta. Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp 5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai. Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," ujarnya.
Puncak-Cipanas pada Minggu (14/4/2024). Kawasan ini juga menjadi tempat favorit warga Timteng berlibur. Foto: Dok. Istimewa
Ibot menambahkan, para perempuan biasanya mengaku kapok dan tidak mau lagi menjalani kawin kontrak dengan turis asal Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
"Karena tidak sedikit, fantasi seks mereka tidak wajar. Selain mungkin ukurannya (alat kelamin) yang lebih besar dibandingkan lokal," pungkas Ibot sambil terkekeh.
Baru-baru ini Polres Cianjur menciduk dua muncikari praktik prostitusi bermodus kawin kontrak. Keduanya perempuan bernama Rikma dan Lilis.