Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cerita Staf Ahok soal Surat Penahanan Ijazah dari Siswi SMA 3 Lamongan
3 Januari 2018 18:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Media sosial diramaikan dengan kasus seorang siswi berinisial FM asal SMAN 3 Lamongan yang mengirimkan surat kepada Ahok.
ADVERTISEMENT
Dalam surat tersebut, FM mengaku ijazahnya ditahan lantaran menunggak biaya sekolah. Staf Ahok, Natanael Opposunggu membernarkan kiriman surat oleh FM kepada Ahok. Selain itu juga ada surat balasan dari Ahok untuk FM.
"Ya benarlah (surat dari Ahok), keluarga dan kepala sekolah sudah mengakui kok kebenarannya," ujarnya ketika dihubungi kumparan kumparan.com pada Rabu (1/3).
Menurut Natanael, dia awalnya sempat tidak percaya bila FM mendapat bantuan dari Ahok.
Bahkan Ahok menyertakan nomor Natanael disurat balasannya. Ahok meminta agar FM menghubungi Natanael untuk mengurus ijazahnya yang ditahan.
Setelah mengecek sendiri, Natanael akhirnya menelepon bagian Tata Usaha SMAN 3 Lamongan. Dia mengatakan akan membantu FM membayar tunggakan sekolah.
Menurutnya pihak sekolah sempat tidak percaya Ahok akan memberikan bantuan kepada FM dan menolak memberitahu nomor rekening sekolah kepadanya.
ADVERTISEMENT
"Setelah tata usaha berbicara dengan saya, bahwa benar saya akan bantu dan minta pihak sekolah berikan rincian tunggakan sekolah FM dan nomor rekening yang akan saya transfer. Tapi pihak sekolah tidak mau memberikan nomor rekening sekolah atau tata usaha untuk saya transfer," tuturnya.
Tak lama setelah telepon itu, pihak sekolah menyerahkan ijazah FM tanpa menerima pembayaran dari Ahok. Sekolah membebaskan FM dari semua tunggakan yang ada dan memberikan ijazah kepada FM.
"Akhirnya tata usaha berkomunikasi untuk menyerakhkan ijazah siswa tanpa harus membayar (tunggakan)," jelas Natanael.
Pemberitaan yang beredar, Natanael telah berkomunikasi secara langsung kepada pihak sekolah tekait kendala yang dialami oleh siswi FM.
Namun, dalam pernyataan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur poin ketujuh menjelaskan Kepala Sekolah Wiyono tidak pernah menjalin komunikasi dengan Natanael sebagaimana yang disebutkan dalam berita di media sosial.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu Natanael mengatakan, "Memang saya tidak berkomunikasi dengan kepala sekolah. Saya berkomunikasi dengan tata usaha," ujarnya.
Nael juga menambahkan, "Mungkin media salah kutip setelah saya bicara dengan tata usaha minta nomor rekening untuk membayarkan. Tata usaha akan membicarakan dengan kepala sekolah dahulu dan saya diminta tunggu kabar dari mereka," katanya.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur membenarkan bahwa FM tercatat sebagai siswi di SMAN 3 Lamongan lulusan tahun 2017. FM memang memiliki tunggakan biaya sekolah sebesar 2 juta rupiah. Tapi, pihak sekolah dari awal menerapkan peraturan setelah siswa sekolah lulus semua biaya tunggakan dinyatakan lunas.
Menurut Disdik, FM tidak pernah mendatangi sekolah untuk cap tiga jari dan pengambilan ijazah sejak kelulusannya pada Mei 2017. FM baru mendatangi sekolah pada 28 Desember 2017, sekitar pukul 08.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat itu FM diketahui datang bersama seorang perempuan yang mengaku sebagai wali murid. Adapun maksud dan tujuan kedatangan FM adalah meminta nomor rekening sekolah dan rincian tunggakan sekolah.
Perempuan tersebut mengatakan bahwa "FM menang lomba menulis puisi Ahok" tanpa menyebut bila FM berkirim surat ke Ahok.
Kepala Sekolah Wiyono tidak memberikan nomor rekening sekolah. Wiyono mengatakan kepada FM untuk mengambil ijazah langsung ke Tata Usaha tanpa ada biaya dan tidak perlu meminta nomor rekening sekolah.
Wiyono kemudian mengantar FM ke TU untuk mengambil ijazah. Saat itu, FM baru membubuhkan cap 3 jari di ijazahnya. Selanjutnya, FM pulang membawa ijazahnya tanpa dibebani biaya sepeserpun.