Cerita Staf LPSK Diberi Amplop Uang saat Terima Permohonan Istri Ferdy Sambo

12 Agustus 2022 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung LPSK, Senin (8/8/2022). Foto: Ainun nabila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung LPSK, Senin (8/8/2022). Foto: Ainun nabila/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menyebutkan beberapa anggota staf LPSK sempat ditawari amplop berisi uang oleh staf Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi saat staff LPSK melakukan pertemuan dengan Putri Candrawathi pada Selasa, (9/8) lalu.
“Bukan pada saat asesmen, yang terjadi itu pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan kepada LPSK. Nah, itu diberikan kepada LPSK. (Diberikan) itu 2 amplop itu ya, tetapi kami langsung menolak,” kata Susilaningtyas, saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).
Namun Susilaningtyas tidak memberikan rincian siapa yang memberikan amplop tersebut. Ia hanya memastikan bahwa yang memberikan amplop bukan Putri Candrawathi maupun Irjen Ferdy Sambo secara langsung.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Nggak, dari pihak Pak Ferdy Sambo, cuma saya juga enggak gitu paham siapanya, yang pasti bukan dari beliau-beliaunya langsung dari Pak Ferdy maupun dari Bu Putri, bukan,” tuturnya.
Namun Susilaningtyas mengaku kejadian serupa juga kerap kali terjadi setiap LPSK bertemu dengan pihak pelapor. Bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD, juga telah mengetahui kejadian ini.
ADVERTISEMENT
“(Mahfud) minta LPSK menyampaikan informasi terkait dengan keterangan, terkait dengan langkah-langkah yang sudah diambil oleh LPSK, dan apa yang terjadi. Pada saat itu kami update ke beliau bahwa ada peristiwa seperti itu,” jelasnya.
Menurutnya, bisa saja amplop itu diberikan karena pihak Irjen Ferdy Sambo tidak mengetahui bahwa LPSK adalah lembaga independen. Sebab kejadian serupa memang kerap terjadi.
“Banyak publik yang enggak tahu bahwa LPSK itu adalah kerja profesional. Kedua, semua layanan LPSK baik itu permohonan, kemudian perlindungan dan sebagainya itu tidak berbayar, karena kami dibiayai oleh APBN,” tuturnya.
Belum ada komentar dari pengacara keluarga Ferdy Sambo terkait amplop berisi uang untuk staf LPSK ini.