LPSK ke Bareskrim: Kapan Kami Difasilitasi Bertemu Bharada Richard Eliezer?
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK ) Edwin Partogi meminta untuk segera difasilitasi bisa bertemu tersangka penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer.
ADVERTISEMENT
Edwin mengaku tidak mengetahui di mana tepatnya Richard ditahan dan bagaimana kabarnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Enggak tahu (kabarnya), ketemu saja belum,” kata Edwin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).
Richard diketahui sudah mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator terkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Selasa (9/8) kemarin, Edwin juga sudah menyempatkan diri mengunjungi Bareskrim Polri untuk menemui Richard terkait pengajuan dirinya sebagai JC. Namun kunjungan ini tidak menghasilkan apa pun karena Edwin tidak bertemu Richard.
“Dan belum kami putuskan sebagai JC. Tolong tanyakan kepada Bareskrim kapan kami difasilitasi bertemu Bharada E?” lanjut Edwin.
Belakangan diketahui Richard tidak lagi ditahan di Bareskrim Polri. Ia kini dipindahkan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Namun tidak ada yang tahu sejak kapan Richard dipindahkan.
ADVERTISEMENT
Kepastian lokasi Richard saat ini dikonfirmasi oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Sebab Jumat (12/8) hari ini, Komnas HAM dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Richard sekaligus Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob.
“(Richard) dia tahanan di Mako. Enggak tahu (kapan dipindahkan), kita diberi tahu sore kemarin untuk tempatnya (pemeriksaan) di Mako,” kata Taufan saat dihubungi terpisah, Jumat (12/8).