Cerita Sulitnya Eliezer Jadi Polisi: 4 Kali Tes, Sempat Jadi Sopir di Hotel

25 Januari 2023 20:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Richard Eliezer Pudihang Lumiu membacakan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Dalam pembelaannya itu, Eliezer menyinggung kecintaannya kepada institusi Polri dan membeberkan perjuangannya untuk bisa bergabung dengan Korps Brimob.
ADVERTISEMENT
"Bahwa menjadi anggota Polri khususnya bagian dari keluarga Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga," kata Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Eliezer menjalani tes hingga empat kali hingga akhirnya lulus sebagai Tamtama Polri. Tes itu ia lakukan sejak 2016 hingga 2019. Sepanjang itu, ia tetap menyambung nasib dengan menjadi seorang sopir.
"Selama 4 tahun saya pun juga tetap bekerja sebagai sopir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tua saya, karena saya tahu untuk menjadi anggota Polri tidaklah mudah bagi saya tetapi saya terus berusaha," kata Eliezer, menahan tangis.
Eliezer pun akhirnya lulus dengan peringkat satu di Polda Sulawesi Utara. Cita-citanya untuk menjadi bergabung Korps Brimob semakin dekat.
ADVERTISEMENT
Ia kemudian menjalani pendidikan di Watu Kosek, Jawa Timur, 30 Juni 2019. Saat itu ia meninggalkan kota kelahirannya yakni Manado, berjuang di Jawa Timur dengan membawa bekal sisa tabungan sebagai seorang sopir.
"Saya ingat sebelum saya pergi di bandara saya berkata 'Ma saya sudah mau mengikuti pendidikan', mama saya, dengan bangga sambil menangis memberi saya semangat dan doa, saya pun menangis menjawab 'akan menjalankan pendidikan dengan baik agar papa mama bangga'," ucapnya.
"Saat itu papa saya masih bekerja sebagai seorang sopir dan mama saya seorang ibu rumah tangga yang menjalankan kegiatan sosial di gereja," sambungnya.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Setelah menjalani pendidikan, Eliezer menjalani penugasan bergabung dengan Satgas Operasi Tinombala Poso selama 7 bulan dari Maret sampai Oktober 2020 sebagai navigasi darat.
ADVERTISEMENT
Kemudian penugasan berikutnya di Manokwari-Papua Barat menjadi tim pengamanan Pilkada pada Desember 2020, kemudian penugasan SAR evakuasi Sriwijaya air SJ-182 pada Januari 2021 dan bertugas di Cikeas - Jawa Barat di Resimen 1 Pelopor pada Januari hingga Agustus 2021.
Eliezer juga aktif mengikuti kegiatan sosial di kesatuan Resimen 1 Pelopor dengan menjadi gitaris di gereja Resimen 1 Pelopor dan pada bulan September 2021 dipercaya menjadi pelatih Vertical Rescue Resimen 1 Pelopor untuk melatih anggota untuk kesiapan menjadi Tim SAR jika di perlukan.
"September hingga November 2021 dan pada tanggal 30 November 2021 saya di panggil ke Mako Brimob terpilih menjadi driver Pak Ferdy Sambo yang saat itu menjabat menjadi Kadiv Propam," kata Eliezer.
ADVERTISEMENT
Eliezer tidak menyangka keputusan itu akan menyeretnya dalam kasus hukum. Ia merasa diperalat hingga berujung di kursi terdakwa.
Eliezer ialah eksekutor penembakan Yosua atas perintah Sambo. Pemicunya, Sambo marah usai mendapat cerita Putra Candrawathi dilecehkan Yosua.
Atas perbuatannya, Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Tuntutan itu menuai polemik sebab Eliezer yang membongkar kasus ini serta mendapat rekomendasi sebagai JC dari LPSK.