Cerita Tutik Ditabrak Mobil Almarhum Darso hingga Berujung Laporan Polisi

14 Januari 2025 20:17 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tutik Wiyanti (48) pemotor yang ditabrak mobil Darso di Yogyakarta, Selasa (14/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tutik Wiyanti (48) pemotor yang ditabrak mobil Darso di Yogyakarta, Selasa (14/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Enam anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Darso (43) di Semarang.
ADVERTISEMENT
Darso sebelumnya dicari polisi karena menabrak pengendara motor bernama Tutik Wiyanti (48) hingga luka di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 12 Juli 2024 pukul pagi.
Lalu bagaimana cerita Tutik tentang kecelakaan lalu lintas yang menimpanya?
"(Kejadian) itu antara jam 08.00 itu kan di pasar. Pulang dari pasar itu kan habis ambil arem-arem," kata Tutik ditemui di XT Square, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (14/1).
Saat itu Tutik mengaku baru saja membelokkan motornya ke kiri. Tiba-tiba dari belakang ditabrak mobil Avanza. Dia terjatuh ke sisi kanan.
"Kedengklak (kepalanya mendongak) gini terus jatuh ke kanan. Pas posisi itu ada warga kan 'mandek mandek mandek (berhenti-berhenti mobilnya)' gitu, terus bermobil itu berhenti," katanya.
ADVERTISEMENT
"Berhenti terus Pak Darso-nya kan yang mengendarai mobil itu Pak Darso, Pak Darso keluar. Nyamperin saya. Saya posisi dipinggirkan. Saya duduk di pinggir trotoar," katanya.
Tutik yang sehari-hari berjualan bakso di XT Square awalnya mengira dirinya hanya luka lecet. Awalnya Tutik akan dibawa warga ke puskesmas tapi dia menolak karena menunggu anaknya dahulu yakni Zalfa Istafada (21).
"Tolong hubungin anak saya. Kayak gitu," katanya.
Warga yang melintas kemudian menanyakan rumah Tutik kemudian Zalfa dipanggil ke lokasi. Lalu Tutik dibawa ke Rumah Sakit Lempuyangwangi. Darso dan dua rekannya yang berada di dalam mobil ikut ke rumah sakit.
"Terus dibawa lah sama Pak Darso. Posisinya itu Pak Darso ikut bantu saya sama anak saya ini ke dalam mobil. Terus sopirnya gantian, kan ada tiga orang (di mobil itu). Gantian yang tinggi, yang gantian nyupir itu tinggi," katanya.
ADVERTISEMENT
Di rumah sakit, Tutik dirontgen, hasilnya Tutik mengalami geser tulang leher nomor 5 dan nomor 6.
"Terus saya merasakan kesemutan setengah badan. Pihak Rumah Sakit, ini harus dirujuk ke Rumah Sakit besar untuk dites lebih lanjut," jelasnya.
Setelah itu Zalfa menelepon ayahnya, Restu Yosepta Gerymona. Gery kemudian datang ke rumah sakit. Saat itu pihak rumah sakit Bethesda Lempuyangwangi mengatakan bahwa kasus kecelakaan diminta untuk mengurus ke Jasa Raharja.
Gery saat itu sudah meminta identitas KTP dari Darso. Rumah sakit mengatakan Jasa Raharja bisa cair apabila mengurus laporan ke kepolisian.
"Setelah dengar itu kan Pak Darso setiap saya ke administrasi atau ke mana itu Pak Darso selalu di belakang saya, selalu ikut. Jadi dia tahu dimintai buat apa. Terus posisi sudah setelah dimintai itu dan tahu kalau harus ada laporan kepolisian, beliau bertiga itu ketakutan," kata Zalfa kepada wartawan di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT
Zalfa mengatakan Darso sempat meminta KTP miliknya ke Gery tapi tak diizinkan karena persoalan belum selesai. Harus ada identitas yang ditinggalkan.
Zalfa dan Gery kemudian masuk ke dalam untuk mengurus Jasa Raharja. Saat masuk membawa identitas Darso, Darso dan kawan-kawan langsung pergi.
Gery kemudian mengejar mobil Avanza itu. Gery yang mengejar justru turut ditabrak mobil itu. Tapi tak diketahui detail siapa yang menyopir mobil waktu itu.
"Sempat kejar-kejaran di jalan gitu. Tapi pas sudah sampai utara Galeria itu kan udah mau ini dekatan gitu, terus ditabraknya sekalian," katanya.
Akibat ditabrak itu Gery juga mengalami luka. Gery patah di tangan kanan di tulang selangka dan empat bagian rusuknya.
Gery lalu melaporkan kasus kecelakaan ini ke Polres Yogyakarta dengan nomor LP/A/237/VII/2024/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA D.I YOGYAKARTA pada tanggal 12 Juli 2024.
ADVERTISEMENT

6 Polisi Yogya Jemput Darso di Semarang

Sekitar 2 bulan kemudian, pada 21 September 2024 pukul 06.00 WIB, Unit Gakkum Satlantas Polres Yogyakarta dipimpin oleh Kanit Gakkum menyambangi rumah Darso di Semarang, Jawa Tengah berdasarkan KTP yang difoto Gery.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan Darso sempat membantah terlibat kecelakaan tersebut.
“Setelah ditunjukkan video CCTV rumah sakit Bethesda Lempuyangwangi yang memperlihatkan mobil tersebut, saudara Darso mengakui bahwa mobil tersebut memang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas,” kata Aditya.
Darso mengajak para polisi untuk ke tempat rental mobil tempatnya menyewa mobil yang digunakan saat kejadian dan lokasi dua temannya yang juga terlibat kecelakaan berada. Aditya mengatakan, polisi sempat meminta Darso untuk berpamitan dengan keluarganya.
ADVERTISEMENT
“Namun, yang bersangkutan mengatakan tidak perlu dan merasa tidak enak dengan tetangga, lalu mengajak pergi,” jelas Aditya.
Pada pukul 06.25 WIB, mereka meninggalkan rumah Darso. Baru 500 meter, mereka berhenti karena Darso ingin buang air kecil.
Usai buang air kecil itu, Darso mengeluh dada sebelah kirinya sakit. Kepada polisi, Darso meminta untuk kembali ke rumah dan mengambil obat jantungnya di rumah.
“Namun, petugas berinisiatif untuk langsung membawa saudara Darso ke rumah sakit terdekat, dan Saudara Darso menyetujui untuk dibawa ke Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah,” ujar Aditya.
Darso pun mendapatkan perawatan di IGD rumah sakit tersebut. Lalu, polisi mengabarkan istri Darso terkait kondisinya.
“Poniyem atau istri yang bersangkutan menginformasikan bahwa Saudara Darso memang telah memiliki riwayat sakit jantung dan sudah memasang ring jantung di RSUP dr. Karyadi Semarang, Jawa Tengah,” ucap Aditya.
ADVERTISEMENT
Usai menunggu Darso yang tak kunjung membaik di rumah sakit, pada pukul 12.30 WIB, para polisi pergi untuk melanjutkan perjalanan ke Kendal. Mereka ingin menemui dua teman Darso yang juga terlibat dalam kecelakaan.
“Untuk mencari saudara Toni dan saudara Feri, yang merupakan rekan-rekan saudara Darso yang ikut dalam kecelakaan lalu lintas tersebut,” ucap Aditya.
25 September 2024 pukul 10.00 WIB, polisi menghubungi rumah sakit tempat Darso dirawat untuk mengetahui kondisinya.
“Dan mendapatkan informasi bahwa saudara Darso masih menjalani perawatan,” ucap Aditya.
Menurut Aditya, Darso sudah pulang dari rumah sakit pada 27 September 2024.
“Pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kembali menghubungi rumah sakit dan memperoleh informasi dari kepala security bahwa saudara Darso sudah pulang dari rumah sakit,” jelas Aditya.
ADVERTISEMENT
Namun cerita versi polisi ini berbeda dengan cerita versi keluarga Darso. Berikut kisahnya.
21 September 2024
Darso lalu dijemput dari rumahnya pukul 06.00 WIB oleh 3 orang polisi.
"Kemudian pada 21 September 2024 sekitar pukul 6 pagi ada 3 orang anggota kepolisian yang mendatangi rumahnya. Saat itu mereka bertanya kepada sang istri apakah ini benar rumah korban [Darso]," kata Kuasa hukum korban, Antoni Yudha Timor.
Darso kemudian menemui polisi tersebut yang langsung membawanya pergi. Istrinya sempat kaget dan bertanya kenapa suaminya langsung dibawa. Terlebih, polisi itu tak menunjukkan surat apa pun.
"Keluar rumah, korban sudah tidak ada. Korban pun dibawa tanpa surat penangkapan, surat tugas, dan tanpa surat apa pun," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Selang dua jam kemudian, keluarga korban mendapat kabar ayah dua anak itu sudah berada di rumah sakit.
"Jadi selang dua jam kemudian keluarganya dikabari kalau korban sudah di RS Permata Medika Ngaliyan," ungkap dia.
Kepada keluarganya, Darso mengaku dipukuli oleh sejumlah anggota polisi. Di wajah dan tubuh korban juga terlihat luka lebam.
29 September 2024
Darso sempat dirawat di rumah. Beberapa hari kemudian, ia meninggal. Seperti yang sudah disampaikan Darso, ia ngaku dipukuli polisi.
"Korban sempat dirawat di rumah, lalu dua hari kemudian meninggal dunia. Pemukulannya di Semarang 21 September 2024. Meninggalnya 29 September," lanjut dia.
Menurut Yudha, banyak pihak, termasuk polisi, yang berusaha mendamaikan keluarga korban dengan para pelaku. Korban sempat diberikan uang sebesar Rp 25 juta oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"(Itu uang damai?) Tidak tahu, kalau korban sih menganggapnya itu uang duka. Karena memang yang bersangkutan meninggal dunia. Itu pun niatnya dikembalikan. Sampai hari ini uangnya masih utuh, mau kita kembalikan," tegas Yudha.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut laporan tersebut sudah diterima SPKT Polda Jateng.
"Dan dibuatkan LP-nya guna bahan penyelidikan atas peristiwa tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Artanto.
Keenam polisi itu juga tengah diperiksa Propam Polresta Yogyakarta.