Cerita Wali Kota Prabumulih saat Anaknya Ditegur karena Mobil Masuk ke Sekolah
·waktu baca 2 menit

Wali Kota Prabumulih, Arlan, telah dinyatakan melanggar aturan terkait pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Pencopotan itu bermula dari anak Arlan, Aura, yang ditegur pihak sekolah karena masukkan mobil ke sekolah.
Arlan bercerita, peristiwa itu bermula pada Jumat (5/10) lalu. Saat itu, anaknya tengah ikut latihan drum band.
"Anak-anak ini main latihan drum band, jaraknya 150 meter dari sekolahan ke tempat latihan. Pada hari itu, hari hujan, hari hujan deras, mereka balik ke sekolahan," kata Arlan di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).
Arlan menjelaskan, Aura kemudian mengarah ke sekolah dengan mobil. Namun, mobil tersebut dilarang masuk ke area sekolah.
"Jadi anak saya diantar sopir, Pak, bukan dia bawa sendiri. Mau masuk, tidak boleh, langsung dia keluar, sudah selesai. Hujan-hujan, seluruh anak-anak itu basah semua, Pak," jelas Arlan.
Arlan yang mengetahui kejadian itu kemudian langsung menyampaikan teguran kepada Kepala SMPN 1 Prabumulih melalui Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, A Darmadi.
"Cuma secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah, melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, ka ge (nanti) aku copot, cuma sebatas itu Pak," beber Arlan.
Usai teguran itu, Kepsek Roni pun sempat dimutasi. Namun kini dia sudah dikembalikan ke jabatannya.
Sementara Arlan telah menjalani pemeriksaan di Itjen Kemendagri terkait pencopotan itu. Dia dinyatakan melanggar aturan dan akan disanksi teguran tertulis.
