Cerita Wali Murid di Jatim soal Kejanggalan PPDB Zonasi: Ada Manipulasi Data KK
ยทwaktu baca 3 menit

Terdapat sejumlah permasalahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Mulai fenomena "menumpang Kartu Keluarga (KK)" hingga titipan siswa.
Salah seorang wali murid bernama Dini warga Kecamatan Genteng, Surabaya, menceritakan pengalamannya mendaftarkan adik kandungnya masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dini menyampaikan bahwa sistem PPDB zonasi banyak hal yang janggal. Salah satunya soal jarak rumah dengan sekolah yang tak sesuai di sistem PPDB. Saat ini, adiknya telah diterima di SMA Negeri 6 Surabaya.
"Yang aneh itu jarak dari rumahku ke SMA 6 justru lebih jauh daripada jarak rumahku ke SMA 21 (di sistem PPDB). Jadi jarak dari rumah ke SMA 6 itu 1 Km. Tapi kalau jarak rumahku ke SMA 21 malah 800 m. Tapi di sisi lain, rumahnya tetanggaku yang masih jauh malah lebih deket ke SMA 6. Jadi anehnya di situ," kata Dini.
Ia pun berinisiatif mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk menanyakan hal tersebut.
Pihak Dispendik Surabaya pun menerangkan bahwa sistem pengukurannya yaitu ditarik garis lurus dari rumah ke sekolah, bukan jarak jalan menuju sekolah.
Kemudian, kata Dini, tetangga lainnya ada yang tidak bisa masuk ke SMA Negeri 6 maupun SMA 21 Surabaya. Alasannya karena tidak memenuhi jarak kedua sekolah tersebut.
"Ada rumahnya tetangga aku beda 3/4 dari rumah aku, tapi dia malah lebih dekat sama SMA 6. Padahal kalau ditarik garis lurus dia lebih jauh, itu yang membingungkan. Akhirnya dia tidak keterima di sekolah negeri mana pun, di SMA 21 enggak, di SMA 6 juga enggak. Karena kalau zonasi kan pilihan di daerahku SMA 6 dan 21," tuturnya.
Selain itu, Dini juga mengecek siswa yang peringkat zonasi pertama di SMA Negeri 6 Surabaya dengan jarak rumah 50 meter dari sekolah. Padahal, 50 meter sekitar SMA tersebut tidak ada pemukiman warga.
"Kalaupun ditarik garis dari rumah di belakang sekolah itu tidak mungkin 50 meter, itu pasti 100 meter lebih, anehnya di situ," katanya.
Lebih lanjut, Dini juga mengungkapkan kejanggalan lainnya soal sistem PPDB zonasi ini. Ia mengungkapkan bahwa ada salah satu teman adiknya merupakan warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, yang keterima di SMA Negeri 6 Surabaya.
Rupanya, siswa warga Rungkut itu menitipkan data Kartu Keluarga (KK) yang dekat dengan SMA Negeri 6 Surabaya yang berjarak sekitar 80 meter.
"Setelah tanya-tanya ternyata itu banyak banget dan itu bukan rahasia umum kalau mereka mindahin KK nya kayak ikut ke warga sekitar," ungkapnya.
"Misalnya rumah dia di Rungkut yang daerahnya tidak ada sekolah negerinya. Dia itu ikut ke tetangga atau ke mana yaudah pokoknya anaknya dimasukkan ke situ ke KK orang lain dan kayaknya sudah biasa gitu ternyata," tambah dia.
