Cerita Warga Ingin Bergabung Komponen Cadangan, Bagaimana Mekanismenya?

7 Februari 2021 15:58 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelatihan Bela Negara untuk Aparatur Sipil Negara. Foto: Kementerian Pertahanan RI
zoom-in-whitePerbesar
Pelatihan Bela Negara untuk Aparatur Sipil Negara. Foto: Kementerian Pertahanan RI
ADVERTISEMENT
Negara melalui Kementerian Pertahanan akan membuka program Komponen Cadangan (Komcad) secara sukarela sebagai bagian dari upaya pertahanan negara. Lewat Komponen Cadangan ini, masyarakat bisa berpartisipasi aktif di berbagai bidang dalam upaya mempertahankan NKRI.
ADVERTISEMENT
Meski tergolong program baru, program Komponen Cadangan ini sudah mulai terdengar ke berbagai wilayah di Indonesia. Tak sedikit yang menyatakan minatnya untuk bergabung dengan Komponen Cadangan.
Fikram misalnya. Pria asal Palu itu mengatakan, sangat tertarik untuk bergabung begitu mendengar ada program Komponen Cadangan itu.
Fikram memang pernah bercita-cita ingin menjadi anggota TNI. Tapi, upayanya gagal. Kini, dengan adanya Komponen Cadangan, keinginan untuk mengabdi kepada negara kembali terbuka.
"Iya dulu sih waktu saya masih sekolah saya ingin sekali masuk TNI, tapi sayang nasib saya bukan ke situ. Nah kebetulan saya dikabari kakak saya bahwa ada penerimaan di Komcad. Jadi saya penasaran apa itu Komcad. Setelah dijelaskan sedikit sama kakak, wah saya tertarik sekali karena bisa mengabdi sama negara," tutur Fikram kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Namun, informasi yang didapat Fikram memang belum banyak. Dia khawatir dengan statusnya yang kini sudah menikah. Walaupun secara usia, pria yang kini berjualan sayuran itu masih 22 tahun.
"Semoga bisa ya," ucap dia.
Pelatihan Bela Negara untuk Aparatur Sipil Negara. Foto: Kementerian Pertahanan RI
Ketertarikan serupa diungkapkan Solihin. Mahasiswa Universitas Tadulako itu sangat tertarik dengan program Komponen Cadangan ini. Dia merasa terpanggil saat mendengar ada program baru untuk bisa mengabdi kepada negara.
"Terasa jiwa terpanggil untuk mengabdi dan membela bangsa dan negara," kata Solihin.
Pria kelahiran 1999 itu memang punya sejumlah kerabat yang bertugas menjadi anggota TNI dan Polri. Dia juga pernah ingin masuk menjadi anggota TNI tapi gagal.
"Waktu masih sekolah sih pernah terpikir masuk, tapi ya tinggi tidak cukup," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ada sejumlah hal yang masih jadi pertanyaan. Misalnya soal masa pelatihan yang mungkin saja mengganggu jadwal kuliah. Sebab, pelatihan memakan waktu sampai 3 bulan.
"Tapi kalau mahasiswa gimana itu yang jatah 1 semester itu," ucap dia.
Komponen Cadangan diatur dalam UU No. 3 tahun 2002, UU No. 23 tahun 2019, dan PP No. 3 tahun 2021. Komponen Cadangan ini nantinya akan melibatkan semua elemen masyarakat baik mahasiswa, ormas, atau lapisan masyarakat lainnya dalam upaya meningkatkan pertahanan negara lewat Pertahanan Rakyat Semesta.
Kementerian Pertahanan masih terus mensosialisasikan program Komponen Cadangan. Sehingga masyarakat di seluruh pelosok Indonesia paham betul dan tertarik untuk bergabung dengan program Komponen Cadangan.
"Insyaallah di akhir Januari ini sudah mulai sosialisasi untuk proses pendaftaran, pelatihan dan penetapan di bulan berikutnya," ujar Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak.
ADVERTISEMENT
"Tahap awal (kita rekrut) 25 ribu. (Untuk pendaftaran) segera begitu tepatnya," kata Dahnil.
Menhan Prabowo Subianto dalam pelaksanaan Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemhan) hari ke-2 yang dilaksanakan di kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Kemhan RI
Lalu apa itu Komponen Cadangan?
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pertahanan, merujuk UU No. 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).
Komcad terbagi 4 bagian, Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana dan prasarana. Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang atau bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.
ADVERTISEMENT
Karena itu pula, Komponen Cadangan bukan merupakan program wajib militer. Program ini merupakan sukarela yang pelaksanaannya merujuk pada UU No. 23 Tahun 2019.
Rekrutmen dilakukan karena sumber daya manusia yang tergabung dalam Komponen Cadangan harus juga terlatih untuk membantu komponen utama, yakni TNI.
Ketika nanti suatu waktu dibutuhkan bila negara di bawah ancaman perang atau bencana alam. Artinya, Komcad sudah siap sedia, sudah terorganisir dengan baik, kemampuan dasar militernya telah terlatih dengan baik, maupun kemampuan kesiagaan bencananya.
Para pendahulu bangsa mewarisi doktrin pertahanan, yakni Pertahanan Rakyat Semesta. Hal inilah yang mendorong masyarakat dan para pendahulu berjuang merdeka dan mempertahankan kemerdekaan.
Pelatihan Bela Negara untuk Aparatur Sipil Negara. Foto: Kementerian Pertahanan RI
Komponen Cadangan merupakan implementasi Pertahanan Rakyat Semesta yang lebih modern dan terorganisir menyesuaikan perkembangan zaman dan kebutuhan lingkungan strategis.
ADVERTISEMENT
Melalui amanat UU NO.23 Tahun 2019, negara mulai mengorganisir dan mengimplementasikan doktrin Pertahanan Rakyat Semesta tersebut dengan konkret.
Negara-negara besar lainnya, telah mengorganisir dengan baik Komcad mereka, misalnya Amerika Serikat melalui Garda Nasional, Singapura pun demikian, bahkan jumlah jauh lebih besar.
Selain itu, memperhatikan lingkungan strategis Indonesia yang terus membutuhkan persiapan dan kesiapan pertahanan yang kuat untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan NKRI, maupun ancaman nirmiliter lainnya, termasuk bencana alam.
Negara dalam hal ini komponen utama (TNI) harus selalu siap sedia, dan agar kesiapsediaan komponen utama kita semakin kuat disokong oleh Komponen Cadangan.
Komponen Cadangan sama sekali tidak mengendurkan Kementerian Pertahanan dalam memperkuat alutsista TNI. Justru, kehadiran Komponen Cadangan untuk memperkuat dan memperbesar kekuatan komponen utama yakni TNI.
ADVERTISEMENT
Komcad menjadi paket lengkap bersama dengan upaya memperkuat alutsista, karena ketika ancaman perang berlarut datang atau bencana alam besar datang, maka kekuatan komponen utama (TNI) sangat membutuhkan sokongan dari sumber daya manusia yang sudah terlatih dan terorganisir dengan baik.
Kementerian Pertahanan membuka peluang bagi setiap warga negara untuk bergabung dengan Komponen Cadangan. Syaratnya, berusia 18-35 tahun, dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad.
Setelah mendaftar harus lulus seleksi yang ketat dari TNI. Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU.
Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.
ADVERTISEMENT
Selain itu, negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainya selama pelatihan. Bila anggota Komcad adalah mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa.
Setelah selesai pelatihan, yang dinyatakan lulus akan ditetapkan secara resmi sebagai anggota Komcad. Dan, bisa kembali ke profesi awalnya, sebagai warga sipil.
Pelatihan Bela Negara untuk Aparatur Sipil Negara. Foto: Kementerian Pertahanan RI
TNI akan memanggil untuk melakukan penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun, untuk memastikan kemampuan anggota Komcad tetap terjaga. Dan, akan dipanggil atau dimobilisasi oleh Presiden melalui persetujuan DPR RI untuk bertugas membantu TNI bila ada ancaman perang atau bencana alam.
Sejumlah kekhawatiran muncul setelah lulus, Komcad malah menjadi preman atau justru melanggar aturan berbekal pelatihan yang dijalani.
ADVERTISEMENT
Terkait itu, Kementerian Pertahanan menegaskan, saat anggota Komcad ketika tidak dimobilisasi atau tidak bertugas terikat dengan aturan hukum positif yang berlaku, seperti layaknya masyarakat sipil lainnya.
Kekhawatiran masyarakat umum terkait hal tersebut bisa dimaklumi. Tapi, TNI sejak awal melakukan proses rekrutmen secara ketat, dimulai dari test psikologi, profiling dan lain-lain.
Selain itu, pengawasan yang ketat pula ketika mereka sudah menjadi anggota Komcad. Jadi, semua langkah mitigasi dilakukan secara maksimal.
Kehadiran Komcad juga dipastikan tidak akan menimbulkan militerisme warga yang berujung pelanggaran HAM. UU NO. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara sudah melalui proses legislasi panjang.
Komcad bukan upaya memaksa masyarakat sipil agar berlaku militeristik dan bukan juga upaya militer masuk di semua sendi kehidupan masyarakat sipil, bukan sama sekali.
ADVERTISEMENT
Bila merujuk banyak survei lembaga-lembaga penelitian, salah satu lembaga negara yang paling sukses melakukan reformasi pasca 1998 adalah institusi militer Indonesia, dan militer Indonesia sampai saat ini taat dan tunduk pada supremasi sipil, dan ikut merawat tatanan demokrasi Indonesia.
Tidak ada paksaan dan kewajiban untuk ikut Komcad sehingga tidak ada pelanggaran HAM dalam pembentukannya. Bahkan, Komcad adalah implementasi nilai-nilai demokrasi itu sendiri, di mana warga negara bebas memilih jalan dan cara pengabdian dan partisipasinya dalam bela negara.
Karena itu, Kementerian Pertahanan memastikan, Komponen Cadangan bukan datang tiba-tiba. Perencanaan Komcad sudah diamanatkan oleh UU NO. 23 Tahun 2019. Jadi sudah melalui proses perencanaan yang sangat panjang, melalui proses debat ilmiah dan legislasi yang sangat panjang sehingga UU ini disepakati, pun demikian dengan Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2021, juga dipersiapkan dengan sangat matang melibatkan banyak pihak.
ADVERTISEMENT
Jadi, Komcad bukan program Bimsalabim. Komcad adalah amanat UU, serta amanat pendiri bangsa kita terkait dengan doktrin pertahanan rakyat semesta.