Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Cerita Warga Sukabumi Pindai Iris untuk Worldcoin Tahun 2021, Dapat Rp 700 Ribu
7 Mei 2025 17:52 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga di Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengakui kalau mereka pernah ikut pindai iris mata WorldCoin.
ADVERTISEMENT
N (28) dan P (42), dua orang perempuan asal Kampung Kutamaneh contohnya. Mereka pernah pindai iris mata yang seingat mereka dilakukan pada 2021 lalu.
Kala itu, pindai iris mata dilakukan di aula kantor desa. Warga datang, menulis nama, selanjutnya pindai dilakukan.
"Bilangnya saat itu ada uang digital, cuma pindai mata saja, sebelumnya kita nulis nama saja dan nomor handphone," ujar N saat ditemui di Gunungguruh.
Saat kumparan memperlihatkan gambar alat pindai iris, kedua perempuan itu mengiyakan. Mereka menyatakan saat itu ada tiga buah alat pindai yang dipakai dengan jumlah operatornya sebanyak lima orang.
Setelah pindai iris mata, orang dari Worldcoin menyampaikan bahwa 2 hingga 3 bulan, mereka akan mendapatkan uang digital yang bisa dicairkan menjadi uang tunai.
ADVERTISEMENT
Usai pelaksanaan di aula kantor desa, beberapa bulan kemudian hal serupa juga dilaksanakan di perkampungan-perkampungan. Warga pun antusias mengikuti pindai mata oleh Worldcoin.
"Gimana tidak tergiur kan iming-imingnya uang, yang ikut remaja sampai orang tua," kata P.
Tidak seperti warga lainnya, kedua perempuan itu tak langsung mendownload aplikasi Worldcoin. Mereka sempat ragu, apakah benar setelah pindai mereka akan mendapatkan uang.
Dapat Uang Rp 250 ribu hingga Rp 700 ribu
Hingga pada 2023, mereka berdua melihat warga yang sudah mendownload ternyata masuk saldo. Keduanya pun mendownload serta mengakses aplikasi itu. N mendapatkan Rp 250 ribu dan P juga sama dapat Rp 250 ribu.
Ketika itu, pencairan dilakukan oleh seorang warga yang bertugas sebagai koordinator. Jadi saldo di dalam aplikasi itu dicairkan oleh koordinator tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dapatnya Rp 250 ribu dan ada biaya admin pencairan oleh koordinator Rp 25 ribu," kata N.
Usai pencairan itu, N dan P tak lagi mengakses dan menghapus aplikasi tersebut, kendati mereka mendengar bahwa warga lain mendapatkan uang Rp 300 ribu sampai Rp 450 ribu.
"Kita mengabaikan meskipun orang-orang ramai ikut. Sebab dalam hati pun ada keraguan ada rasa takut kalau ini tuh apa," ujar N.
Kasi Pemerintahan Desa Cikujang Ade Irma membenarkan bahwa tak sedikit warga di desa tersebut ikut memindai iris mata di Worldcoin. Ade pun mengakui kalau dia juga melakukan pindai iris.
"Mereka datang ke desa intinya menyampaikan sebuah program dengan bentuk aplikasi, tidak dimintai data KTP dan data lainnya, mereka hanya minta scan mata saja dan kerahasiaan data dijamin," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Ade menyatakan setelah dilakukannya pindai mata terjadi pandemi COVID-19, hal itu lah yang membuat pencairan tertunda beberapa tahun.
Menurut Ade, warga yang sudah pindai iris mata itu hanya bisa mengakses aplikasi Worldcoin, sedangkan pencairannya itu dilakukan oleh orang lain.
Ade tak mengetahui dengan jelas siapa orang-orang yang datang itu. Yang diketahui olehnya orang itu berasal dari daerah lain yang bisa mencairkan Worldcoin.
"Cairnya itu beda-beda, ada yang Rp 250 ribu, Rp 300 ribu Rp 500 ribu, Rp 700 ribu, saya pun ikutan dan cair Rp 700 ribu," ujarnya.
Dibekukan Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sudah membekukan aktivitas Worldcoin dan WorldID. Pembekuan dilakukan terhadap PT Terang Bulan Abadi selaku penyedia layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ada dua alasan pembekuan, pertama karena keresahan masyarakat atas pemindaian iris menggunakan teknologi biometrik untuk mendapatkan uang. Salah seorang warga Bekasi mengaku mendapat Rp 800 ribu usai iris matanya dipindai.
Kedua, karena perizinan usaha yang tidak sesuai namanya. Saat ini, layanan Worldcoin di Indonesia tercatat memakai Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TPDSE) atas nama perusahaan lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.
“Sekali lagi dua dasarnya, keresahan masyarakat, kemudian ketika kita pelajari memang ada izin-izin yang memang perlu diperiksa lebih lanjut ada ketidaksesuaian nama,” tutur Meutya kepada wartawan di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi pekan depan untuk memberikan keterangan atas kepemilikan izin usaha. Meutya menyatakan, akan memberhentikan aplikasi Wolrldcoin dan WorldID di Indonesia apabila terbukti tidak berizin.
ADVERTISEMENT
Proyek Gagasan Sam Altman
World adalah proyek yang digagas Sam Altman (CEO OpenAI, pengembang ChatGPT), bersama Alex Blania dan Max Novendstern. Mereka ingin menciptakan identitas digital global dan sistem keuangan baru yang bisa diakses oleh semua orang, terutama bagi mereka yang belum tersentuh layanan keuangan modern.
Secara teknis, World tidak sepenuhnya dimiliki Altman. Proyek ini dijalankan oleh dua entitas utama. Yakni, Tools for Humanity (TFH) dan Worldcoin Foundation. Namun, pengaruh pendiri ChatGPT itu sangat besar di sana.
Altman sendiri adalah orang asing pertama yang mendapatkan golden visa dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Berkat golden visa tersebut, Altman bisa tinggal di Indonesia selama 10 tahun.