Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Cerita Warga Tambun Punya SHM tapi Digusur: Saya Terdampak Sekali, Hancur
4 Februari 2025 22:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Warga Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, bernama Edi, turut terkena imbas penggusuran meski memiliki sertifikat hak milik (SHM). Ia heran, dirinya merasa tak pernah dilibatkan dalam proses gugatan sengketa tanah itu.
ADVERTISEMENT
“Iya, saya kan punya SHM resmi ya. SHM resmi dari BPN. Iya kan?” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (4/2).
“Nah, tapi yang berkonflik di sana itu adalah orang lain, Mimi Jamilah sama Bambang Heryanto kan. Saya gak pernah dilibatkan dalam kasus ini, disidangkan juga gak pernah gitu kan, tapi kok dieksekusi, itu saya bingung,” sambungnya.
Di tanah miliknya, Edi memiliki sebuah bengkel. Saat disambangi kumparan, mata pencahariannya itu sudah rata bersama tanah.
Menurut Edi, surat perintah pertama untuk pengosongan sudah dilayangkan PN Cikarang kelas II pada 18 Desember 2024 lalu. Eksekusi dimulai pada tanggal 30 Januari.
Edi bercerita, beberapa tetangganya masih bertahan usai bernegosiasi bersama penggugat yang memenangkan gugatannya di PN Bekasi, Mimi Jamilah.
ADVERTISEMENT
Katanya, orang-orang itu membeli ulang tanah mereka ke Mimi.
“2 juta setengah (rupiah) per meternya,” ucapnya.
“Ya, cukup mahal sebetulnya sih. Saya karena gak ada kesanggupan untuk bayar kan, akhirnya udah dieksekusi,” tambahnya.
Edi menjelaskan, upaya perdamaian terus diupayakan oleh pihak penggugat dengan cara pembayaran ulang itu.
“Dilayangkan surat pertamanya, terus kita diajak-ajak terus gitu kan, diajak-ajak terus untuk negosiasi-negosiasi perdamaian-perdamaian katanya kan,” ucapnya.
“Tapi perdamaian bukan perdamaian itu, itu namanya pembayaran ulang, pembayaran ulang bilang aja ‘Bayar ulang lagi’ gitu kan,” sambungnya.
Edi sudah menempati tanah itu dari tahun 2015. Ia mengaku tak tahu ada masalah di atas tanahnya selama tinggal di sana.
“Enggak diinfo bahwa tanah ini bermasalah, atau tanah ini bersengketa, atau apa, ini saya beli, diterbitkan sertifikatnya, SHM-nya, ya sudah itu ya saya anggap itu udah oke kan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Tiba-tiba dieksekusi, begitu kan. Saya juga jadi galau,” sambungnya.
Ia pun sangat berharap bisa mendapatkan tanahnya kembali.
“Ya harapan saya sih ya, maksudnya dipulihkan lagi lah kehidupan saya gitu kan. Saya cukup hancur juga itu kan. Gak bisa cari nafkah lagi. Saya juga tinggal di situ, tinggal di situ tadinya kan. Tidur di situ, semua di situ, usaha bengkel saya juga di situ, cari nafkahnya gitu kan,” ucapnya.
“Sekarang udah gak ada lagi gitu kan, saya terdampak sekali gitu kan. Kalau bagi yang lain mungkin, sama yang lain mungkin oke lah masih ada istilahnya, mereka punya rumah lain. Sekarang saya numpang-numpang di orang,” sambungnya.