Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Channel YouTube Katak Bhizer yang Diduga Promosikan Judol Diblokir Kominfo
9 Oktober 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, memastikan channel YouTube milik Katak Bhizer sudah diblokir oleh Kemenkominfo. Channel itu diduga turut mempromosikan situs judi online.
ADVERTISEMENT
"Saat ini channel YouTube Katak Bhizer sudah diblokir oleh Kemenkominfo," kata Ade di Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10).
Sementara itu, kata Ade, Katak Bhizer sedang diburu oleh polisi. Dari informasi terkini yang diperoleh oleh polisi, Katak Bhizer sedang berada di luar negeri.
Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu Katak Bhizer.
"Jadi kami mengimbau agar masyarakat tidak mempromosikan hal-hal yang melanggar hukum, mohon kerja samanya kita tidak memberikan kesempatan, mengiming-imingi masyarakat, mengajak masyarakat untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ucap dia.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan pihaknya sudah mendatangi kediaman Katak Bhizer.
Namun, ketika didatangi, Katak Bhizer sudah pergi diduga ke luar negeri dan tak ada di kediamannya. Katak Bhizer diduga melakukan promosi situs judi online dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," kata dia.
Live Update