Chaowalit Dideportasi ke Thailand Pakai Private Jet

4 Juni 2024 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buronan Chaowalit Thongduang dideportasi dari Indonesia menuju Thailand.  Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Buronan Chaowalit Thongduang dideportasi dari Indonesia menuju Thailand. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Buronan Chaowalit Thongduang dideportasi dari Indonesia ke Thailand. Deportasi dilakukan dari Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (4/6).
ADVERTISEMENT
Proses deportasi Chaowalit dengan pengawalan ketat 10 anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan satu anggota kepolisian dari Thailand.
"Terkait proses deportasi, Polri handling over kepada otoritas Thailand melalui mekanisme Bareskrim menyerahkan ke imigrasi," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti di Saphire Precious, Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Krishna melanjutkan, "Dan sudah mengeluarkan cap deportasi sebagai surat pengganti laksana paspor dari kedutaan Thailand di Jakarta, sehingga perjalanan secara sah melintas dari satu negara dan negara lain."

Kasus Chaowalit

Chaowalit ditangkap dan divonis 20 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022 terkait kasus percobaan pembunuhan.
Chaowalit diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap anggota kepolisian dan kehakiman Thailand, juga kasus pengedaran narkoba.
ADVERTISEMENT
Pada Oktober 2023, dia melarikan diri saat dibawa untuk perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat.
Setelah melarikan diri, Chaowalit menjadi target pencarian intensif oleh polisi dan tentara Thailand, dengan hadiah 100 ribu Baht bagi yang memberikan informasi tentang keberadaannya.
Pelarian Chaowalit ini terhenti saat ditangkap di sebuah apartemen di Kecamatan Badung, Bali. Penangkapan dilakukan melalui koordinasi bersama Polda Bali, Polda Sumatera Utara, dan Polda Aceh.

Masuk ke Indonesia Pakai Speed Boat

Petugas menggiring buronan bandar narkoba Thailand Chaowalit Thongduang (tengah) menuju mobil tahanan saat proses ekstradisi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Foto: BAY ISMOYO / AFP
Chaowalit ini masuk ke Indonesia menggunakan speed boat melalui perairan Aceh. Dia tidak masuk melalui perlintasan resmi.
"Tersangka masuk ke Indonesia tidak melalui jalur pintu masuk Indonesia mana pun jadi jangan ada pertanyaan bahwa ada kebobolan dia masuk menggunakan speed boat dari Thailand masuk ke wilayah Aceh," kata Krishna Murti.
ADVERTISEMENT
Selama di Indonesia, Chaowalit ditampung oleh jaringannya. Selama di Indonesia, dia menggunakan identitas palsu.