Chaowalit Diekstradisi ke Thailand, Polri Bawa Tim Tangkap Freddy Pratama

4 Juni 2024 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menggiring buronan bandar narkoba Thailand Chaowalit Thongduang (tengah) menuju mobil tahanan saat proses ekstradisi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menggiring buronan bandar narkoba Thailand Chaowalit Thongduang (tengah) menuju mobil tahanan saat proses ekstradisi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri merampungkan proses ekstradisi buronan Thailand, Chaowalit Thongduang. Kepolisian akan menerbangkan buronan itu ke Thailand hari ini, Selasa (4/6) sore.
ADVERTISEMENT
"Nanti sore jam 3 take off dengan pesawat khusus ke Bangkok," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat dihubungi pada Selasa (4/6).
Krishna menjelaskan, Chaowalit dikawal oleh 10 anggota Polri untuk menjamin keamanan perjalanannya. Mereka adalah tim gabungan dari berbagai direktorat di Bareskrim Polri.
Petugas menggiring buronan bandar narkoba Thailand Chaowalit Thongduang (tengah) menuju mobil tahanan saat proses ekstradisi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan anggota Bareskrim yang ikut itu berasal dari direktoratnya.
Dia membenarkan bahwa di antaranya adalah tim yang akan membahas perihal kerja sama untuk menangkap buronan narkoba Indonesia, Freddy Pratama.
"Iya betul (ada tim yang dikirimkan untuk mengejar buronan Freddy Pratama)," tutur Mukti.

Polri Ajukan Barter Chaowalit dengan Freddy Pratama

Petugas menggiring buronan bandar narkoba Thailand Chaowalit Thongduang (tengah) menuju mobil tahanan saat proses ekstradisi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Usai Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, di Badung, Bali, Kamis (30/5) lalu. Penangkapan Chaowalit mendapat respons positif dari pemerintah dan kepolisian Thailand.
ADVERTISEMENT
Polri pun ingin kepolisian Thailand juga maksimal untuk menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang bersembunyi di hutan Thailand.
"Kita kan join nih. Ada budi, ada balas lah. Ada ubi ada talas. Kita juga minta demikian dong," kata Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6).
Mukhti menyebut, Polri akan mengajukan Chaowalit sebagai barter dengan Fredy Pratama jika sudah tertangkap. Artinya, Chaowalit akan dikembalikan ke Thailand, sementara Fredy akan diproses hukum di Indonesia.
"Dia kan gembong besar. Ya saling tuker aja. Barter. Itu yang kita inginkan," jelasnya.

Kasus Chaowalit

Petugas menggiring buronan bandar narkoba Thailand Chaowalit Thongduang (tengah) menuju mobil tahanan saat proses ekstradisi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Chaowalit Thongduan alias Sia Paeng Nanod (38), merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung, Thailand.
ADVERTISEMENT
Dia divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.
Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.
Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada 2 sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.
Pada Minggu 22 Oktober pagi, Chaowalit dilaporkan hilang. Polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian Chaowalit. Komandan penjara menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi yang mengetahui keberadaan Chaowalit.