Chat Anggota DPR ke Perempuan Lagi Mandi Dianggap Pelecehan Verbal: 'Foto Dong'

12 Juni 2023 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto di kawasan Gedung DPR, Jakarta pada Senin (12/6). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto di kawasan Gedung DPR, Jakarta pada Senin (12/6). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPR NasDem Sugeng Suparwoto mengaku kaget dilaporkan ke MKD dan polisi karena dianggap melecehkan secara verbal rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.
ADVERTISEMENT
Sugeng mengatakan peristiwa itu terjadi tahun lalu saat dia berdiskusi dalam perjalanan melalui telepon dengan Ammy. Begitu sampai rumah, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp.
"Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu. Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ucap Sugeng di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6).
Sugeng menyebut komunikasi itu terjadi pada akhir Februari atau awal Maret 2022. Dia kaget tiba-tiba diadukan sekarang, padahal chatnya pun sudah hilang.
"Sampai di situ saja ini lantas prosesnya berjalan baik. Saya juga kita saling support, saya masih support beliau persoalan-persoalan karena dia juga pengurus DPD Cilacap. Kita ini kan sebetulnya satu dapil ketika pileg lalu. Saya nomor 1, dia nomor 2, dan ketika pileg ya saya yang jadi," tuturnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menerima laporan Ammy Amalia terkait laporan dugaan kekerasan seksual oleh Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6). Foto: Zamachsyari/kumparan
Ketua Komisi VII DPR itu menegaskan tidak ada interaksi fisik dengan Ammy yang pernah jadi anggota DPR itu.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Sugeng menyebut akan mengikuti proses hukum dan etiknya yaitu memberi penjelasan ke polisi dan MKD soal dugaan pelanggaran etik anggota DPR.
"Saya tidak nyangka ini adek saya ini yang entah khilaf, entah apa dan sebagainya saya juga tidak berpretensi apa pun, entah apa yang terjadi mengadukan saya. Saya mohon maaf mengukur tentang tingkat persahabatan, persaudaraan kok jadi tipis begini," pungkasnya.