China Ambil Tindakan Hukum Terhadap Pendukung Kemerdekaan Taiwan
ยทwaktu baca 2 menit

Kantor Urusan Taiwan di Dewan Negara China menegaskan bahwa hukuman terhadap pihak-pihak yang mendukung kemerdekaan Taiwan adalah tindakan yang sah pada.
China mengungkap pernyataan itu seiring ketegangan meningkat akibat campur tangan Amerika Serikat (AS). Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, mengunjungi Taiwan pada Selasa (2/8). Pelosi tidak menghiraukan peringatan-peringatan dari China.
"Hukuman kami terhadap orang-orang yang pro-kemerdekaan Taiwan, kekuatan eksternal masuk akal, sah," jelas Kantor Urusan Taiwan di Dewan Negara China, dikutip dari Reuters, Kamis (4/8/2022).
Pihaknya menegaskan, upaya separatis adalah hambatan terbesar bagi kedaulatan China. Beijing mengatakan, para pendukung separatis Taiwan itu bertindak sebagai pion bagi pihak eksternal anti-China.
"Mereka juga sangat membahayakan perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan," jelas Kantor Urusan Taiwan di Dewan Negara China, dikutip dari Xinhua.
China semakin meningkatkan tekanan terhadap Taiwan usai menerima kedatangan Pelosi. Pasukan keamanan menahan seorang tersangka separatis Taiwan di Provinsi Zhejiang pada Rabu (3/8/2022). Dia menghadapi tuduhan membahayakan keamanan nasional.
Otoritas juga menghukum dua organisasi Taiwan yang menjalin relasi dengan terduga separatis. Entitas-entitas tersebut adalah Taiwan Foundation for Democracy dan International Cooperation and Development Fund.
"Di bawah kedok demokrasi dan kerja sama dan pembangunan, mereka telah dengan ceroboh melakukan kegiatan separatis 'kemerdekaan Taiwan' di arena internasional," tegas Kantor Urusan Taiwan di Dewan Negara China.
Keduanya kini dilarang bekerja sama dengan organisasi, perusahaan, dan individu di China. Ancaman hukuman yang lebih berat juga mengancam organisasi yang mendorong separatisme dengan bantuan dari pihak asing.
Pemerintah turut menghukum pihak yang terlibat dengan keduanya. Perusahaan-perusahan yang telah menyumbang ke dua organisasi itu adalah Speedtech Energy, Hyweb Technology, Skyla, dan SkyEyes GPS Technology.
Mereka tak dapat mengadakan kerja sama lagi di China. Kepala perusahaan-perusahaan tersebut juga dilarang memasuki China.
China mengaku memiliki landasan hukum untuk menjatuhkan keputusan semacam itu. Konstitusi negara itu menyatakan Taiwan sebagai bagian dari wilayah suci China.
Pihak berwenang turut merujuk pada Undang-Undang Anti-Pemisahan dan Undang-Undang Keamanan Nasional. China menegaskan akan mengambil tindakan hukuman pidana keras.
China mengatakan, pemerintah akan meminta pertanggungjawaban para terduga separatis hingga sepanjang hidup mereka.
"Di bawah Hukum Pidana, mereka yang mengatur, merencanakan atau melakukan skema pemecahan negara atau merusak persatuan negara harus dihukum dan dihukum karena separatisme," tegas Kantor Urusan Taiwan di Dewan Negara China.
"Tidak ada individu atau kekuatan yang boleh meremehkan tekad, kemauan, dan kemampuan kami yang kuat untuk mempertahankan kedaulatan nasional dan integritas teritorial kami," imbuhnya.
