Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
China Bebaskan Wanita yang Pertama Kali Laporkan Pandemi COVID-19 di Wuhan
13 Mei 2024 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang warga China yang dipenjara selama empat tahun karena melaporkan pandemi COVID-19 di Wuhan, saat pertama kali menyebar, akan dibebaskan pada Senin (13/5)
ADVERTISEMENT
Zhang Zhan, dulunya adalah seorang pengacara. Dia pergi ke Wuhan pada Februari 2020 untuk mendokumentasi respons Pemerintah China terhadap potensi pandemi global.
Kemudian Zhang mengunggah laporan ke Twitter, YouTube, dan WeChat. Zhang adalah satu dari sedikit reporter independen yang berhasil meliput di Wuhan ketika seluruh China akan memberlakukan lockdown.
"Saya tidak bisa berkata apa-apa kecuali kota ini lumpuh dan seluruhnya disembunyikan. Ini adalah yang sedang dihadapi negara. Mereka memenjara kami atas nama pencegahan pandemi dan membatasi kebebasan kami," kata Zhang saat melaporkan apa yang terjadi di Wuhan pada 2020, seperti dikutip dari The Guardian.
Dalam video terpisah Zhang menunjukkan rumah sakit penuh dengan pasien di hampir seluruh titik.
Atas yan dilakukan Zhang, dia kemudian ditangkap pada Mei 2020. Pengadilan memvonis Zhang empat tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah atas pasal memprovokasi masalah dan memicu pertengkaran.
ADVERTISEMENT
Pasal-pasal itu biasa dipakai China untuk membungkam aktivis. Zhang pun dipenjara di Shanghai.
Semasa dipenjara, Zhang menggelar aksi mogok makan. Itu dilakukan untuk protes penahanan dan perlakuan saat berada di penjara.
Informasi mengenai bebasnya Zhang disampaikan Wakil Direktur Human Right Watch Kawasan Asia, Maya Wang. Kendati mengaku senang Zhang bebas, tapi tak yakin Zhang akan kembali memperoleh kebebasan seperti era sebelum penjara.
"Dipenjaranya dia mengingatkan kam bahwa Pemerintah China tidak mau bertanggung jawab karena menutupi penyebaran COVID-19, atau pelanggaran terkait pembatasan pandemi yang kejam," kata Zhang.